Sangat berbeda, PDKT dan saat-saat menjalani suatu hubungan, mungkin memang jangan pernah percaya ataupun memberi kesempatan untuk menyediakan ruang bagi pembual.
Dalam suatu hubungan, harus seimbang, memberi dan menerima, jika tidak, hubungan akan dengan mudah goyah, meskipun karena sesuatu yang sepele.
Mungkin minta maaf adalah hal yang sangat sulit, tapi memaafkan ternyata jauh lebih sulit...
Aku sadar, dalam suatu hubungan, tak mungkin selalu mulus, tapi, jika masalah yang timbul karena sebuah penghianatan, sangatlah memalukan dan menyakitkan.
Terkadang perasaan bosan terhadap pasangan bisa timbul, namun, jika dia adalah pilihanmu, mengapa bosan padanya? Itu berarti kamulah yang belum dewasa menghadapi pilihan yang kamu buat.
Penghianatan, sampai kapanpun, tak termaafkan bagiku, tapi aku tahu, pasti ada alasan untuk itu.
Terhianati pertama kali, aku marah, kecewa, benci, dan semua semacam itu.
Untuk terhianati kedua kali, lidahku tak mampu mangucapkan apapun, aku hanya ingin menangis...itu saja.
Ada satu kata yang sangat aku ingat, “waktu itu aku bosan sama kamu”, entah umpatan jenis apa yang nggak terucap diam2 olehku, waktu itu.
Tapi, biarlah, aku tak seharusnya susah payah, aku hanya korban, maka aku diam saja.
Memang, sangat tidak mungkin bagiku tuk percaya lagi, tapi entah mengapa, aku kasihan, itu saja.
Kalaupun aku bisa percaya lagi, aku berani bertaruh probabilitasnya 1:1000.
Today's Note
Tuangkan Isi Hatimu, Pikiranmu, Benakmu, Keinginanmu, Kenanganmu Dalam Tulisan, Karena S'mua Itu Tidak Bisa Kembali Lagi Untuk Kedua Kali.....
Sabtu, 25 Juli 2009
Senin, 08 Juni 2009
ANALISA PENGARUH SUBPRIME MORTGAGE TERHADAP INDUSTRI PROPERTY DI INDONESIA
BAB I
LATAR BELAKANG
Beberapa waktu yang lalu, pasar finansial dunia mengalami shock atas krisis finansial yang melanda negara adidaya Amerika Serikat, yang ternyata cukup berdampak terhadap negara-negara lainnya. Krisis yang berawal dari kredit macet untuk perumahan yang disebut Subprime Mortgage tersebut sebenarnya sudah ada indikasi sekitar pertengahan Juni 2004 ketika ada kenikan suku bunga untuk kredit perumahan.
Kredit perumahan yang tidak mampu di bayar oleh masyarakat yang tidak seharusnya mendapat kredit tersebut menyebabkan kekurangan likuiditas yang didukung defisit anggaran karena besarnya pembiayaan perang dengan negara di Timur Tengah yang akhirnya menyebabkan kondisi finansial Amerika Serikat semakin parah. Ambruknya perusahaan raksasa Lehman Brothers, terpuruknya indeks Dow Jones karena kepanikan bursa saham, Meryll Linch yang sempat menjadi raksasa di Wall Street bangkrut dan akhirnya diambil alih oleh Bank Of Amerika yang merupakan pesaing dari Meryll Linch sendiri. Perusahaan asuransi AIG yang merupakan salah satu perusahaan asuransi terbesar terancam bangkrut.
Amerika Serikat memiliki peranan yang besar dalam perekonomian dunia, negara tersebut selama ini menjadi tujuan ekspor bagi negara-negara lain, serta transaksi di pasar modal yang diikuti banyak negara terbilang sangat besar. Mendadak negara tujuan ekspor mengurangi volume ekspornya cukup tajam, dan sekitar Juli-September 2007 bursa saham dunia mengalami kelesuan yang tak kunjung pulih.
Indonesia sempat mengalami guncangan akibat krisis tersebut, sekitar quarter ke tiga tahun 2008 lalu, pada 8 Oktober indeks bursa saham Indonesia tutup sementara, dan Rupiah terdepresiasi ke level Rp. 10.663/USD, bahkan sempat lebih buruk dari itu. Kondisi ini dianggap mengancam sektor finansial Indonesia.
Ini berimbas pada BI rate yang dinaikkan hingga sekitar 9,50%. Karena jika tidak dinaikkan akan menyebabkan inflasi karena rupiah terus terdepresiasi. Naiknya BI rate akan menyebabkan naiknya suku bunga kredit, termasuk suku bunga kredit perumahan, suku bunga kredit perumahan di Indonesia sempat mencapai kisaran 14,75%-17%, ini mengakibatkan sektor funding lebih diminati oleh masyarakat karena bunganya dianggap menguntungkan daripada sektor riilnya. Adanya kenaikan harga BBM pada saat itu, serta kenaikan harga material bangunan, serta tingginya suku bunga kredit perumahan menyebabkan turunnya permintaan di sektor property. Masyarakat akan lebih memilih menyimpan uang di Bank daripada untuk bisnis property.
BAB II
RUMUSAN MASALAH
Di Indonesia, kredit perumahan berkembang cukup pesat, terdapat bermaca-macam kelas yang available bagi konsumen, bedanya, di Indonesia, tidak boleh ada pemberian kredit seperti Subprime Mortgage, syarat yang harus dipenuhi untuk memberikan kredit diterapkan dengan ketat oleh perusahaan kredit itu sendiri serta dari kredit perbankan.
Dengan adanya krisis global yang berasal dari kredit macet perumahan Amerika, terjadi penurunan demand untuk sektor property Indonesia, khususnya untuk perumahan kelas atas.
Kenaikan harga material bangunan pada saat yang sama dianggap menjadi pukulan bagi industri property dalam negeri. Namun, dengan cukup cepatnya perekonomian Indonesia merecovery kondisi finansial pada krisis kali ini, serta pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih bisa menembus angka 4% menjanjikan prospek yang berbeda khususnya pada industry property.
Pada bab selanjutnya akan dijelaskan lebih mendalam tentang pokok bahasan kita, yaitu tentang pengaruh krisis di Amerika yang disebabkan oleh kredit macet Subprime Mortgage terhadap industri property di Indonesia. Selain itu, akan kita bandingkan penerapan pemberian kredit perumahan di Amerika dengan di Indonesia.
BAB III
KERANGKA TEORI
Krisis berawal dari Subprime Mortgage, yaitu kredit perumahan yang diberikan pada warga yang tidak layak untuk mendapatkan kredit. Selain itu juga ada penyebab-penyebab lain yang juga mendukung terjadinya krisis Amerika. Adanya mismatch dalam pemberian kredit, kenaikan suku bunga dan harga perumahan yang perlahan tapi pasti menyebabkan kemungkinan gagal bayar semakin besar. Utang para perusahaan pemberi kredit yang tidak mampu di bayar, terjadi penyitaan rumah dalam skala besar. Aset perusahaan-perusahaan property jatuh di bursa saham, perusahaan investasi sekelas Lehman Brother jatuh, diikuti perusahaan-perusaahaan raksasa dunia lainnya.
Bursa saham di seluruh dunia yang saling berhubungan, saling memberikan pengaruh, jatuhnya bursa saham di Wall street Amerika, menyebabkan kepanikan di bursa saham lainnya. Makin banyak aset yang nilainya jatuh secara tajam. Krisis Amerika tersebut akhirnya menyerang negara-negara lainnya.
Begitu pula di Indonesia, bursa Indonesia sempat ditutup sementara untuk menghindari makin jatuhnya saham-saham di BEI. Pemerintah pun mengambil kebijakan-kebijakan untuk mengatasi hal tersebut. Dengan dinaikkannya BI rate, yang pada awalnya menimbulkan banyak kontroversi, ternyata dalam beberapa bulan terakhir dapat dilihat kebijakan tersebut cukup cepat menstabilkan perekonomian, nilai tukar rupiah yang sempat jatuh kembali terapresiasi, BI rate perlahan mulai diturunkan, inflasi pun bisa ditekan.
Ini sempat dianggap akan berimbas pada industry property di Indonesia, di Indonesia sendiri industri ini berkembang dengan pesat. Pembangunan khususnya di kota-kota besar. Dengan pertumbuhan 4% Indonesia dianggap mampu menarik investor khususnya di sektor property, karena penerapan di Indonesia dianggap aman karena tidak ada sistem Subprime di Indonesia.
Pada bab selanjutnya akan di jelaskan bagaimana pengaruh SM terhadap industri property di Indonesia.
BAB IV
ANALISA PENGARUH SUBPRIME MORTGAGE TERHADAP INDUSTRI PROPERTY DI INDONESIA
A. Subprime Mortgage
Mortgage adalah pinjaman yang diberikan pada masyarakat untuk membeli property dimana property tersebut selanjutnya akan dijadikan jaminan, semacam Kredit Pemilikan Rumah(KPR) di Indonesia. Mortgage sendiri dibedakan menjadi dua macam, yaitu Prime Mortgage dan Subprime Mortgage. Prime Mortgage adalah kredit yang diberikan pada masyarakat yang biasanya memiliki sejarah kredit yang bagus, tidak ada sejarah bangkrut atau keterlambatan dalam membayar sehingga dianggap memiliki kapasitas untuk mengembalikan hutangnya dilihat dari tingkat pendapatan dan juga rendahnya rasio loan dari nilai property. Untuk mengukurnya biasanya bergantung pada credit scoring salah satunya dengan FICO Method, yaitu melalui:
• Payment History 35%
• Amounts owed 30%
• Length of credit history 15%
• New credit 10%
• Types of credit used 10%
FICO score ini berkisar antara 300-850, semakin rendah FICO score (<620), maka semakin kurang tingkat kelayakan untuk memperoleh kredit.
Sementara Subprime Mortgage adalah kredit yang diberikan pada masyarakat yang tidak memenuhi syarat-syarat tersebut, sehingga memungkinkan masyarakat yang sebenarnya secara finansial tidak layak untuk mendapatkan kredit untuk membeli rumah menjadi mampu membeli rumah yang biasa disebut NINJA(non-Income Non-Job Activity). Resiko dari Subprime mortgage sendiri lebih besar, sehingga bunga yang dikenakan pada peminjam juga lebih tinggi. Perbandingan tingkat gagal bayar antara Prime Mortgage dan Subprime Mortgage adalah 1%:7%. Total pemberian Mortgage pertahun pada tahun 2004, 2005, dan 2006 adalah 23,8%, 25,5%, dan 22,8% (sumber: Loan Performances Estimates). Kredit perumahan jenis ini mulai booming sekitar tahun 2002an. Tingginya pengguna Subprime Mortgage ini juga ditunjukkan dengan proporsi portofolio kredit bank komersial di Amerika Serikat yang mengalami peningkatan. Pada tahun 2000 terjadi penurunan suku bunga Amerika Serikat akibat runtuhnya saham-saham teknologi burst of internet bubble, dengan turunnya suku bunga diharapkan mengurangi resiko resesi. Sehingga, semakin banyak rumah yang dibangun, karena suku bunga mortgage juga akan ikut turun. Ironis, kondisi keuangan masyarakat miskin di Amerika Serikat tersebut justru dijadikan sebagai peluang bisnis, dimana jumlah penduduk yang makin bertambah dianggap akan menjadi lahan bisnis yang menguntungkan. Pada perkembangannya, perusahaan kredit perumahan Subprime Mortgage menawarkan variasi yang makin menarik konsumen, tanpa memperhatikan resiko di kemudian hari jika terjadi gagal bayar dari para debitur.
Perusahaan kredit perumahan memperoleh dananya dari pihak ketiga dalam jangka pendek yaitu sekitar 1-5 tahun, sementara, Subprime Mortgage yang diberikan pada masyarakat pada jangka panjang sekitar 10-20 tahun sehingga ada ketimpangan(mismatch). Selanjutnya, perusahaan kredit perumahan tersebut menjual kepemilikan kumpulan kredit-kredit perumahan tersebut yang biasa disebut EBA kepada investor. Investor akan mendapatkan bukti kepemilikan dalam bentuk saham yang di back-up oleh property yang dijadikan sebagai agunan. EBA ini bersifat membagi resiko, sehingga dengan tingginya resiko dari EBA ini menyebabkan tingginya tingkat pengembalian(return) dari EBA ini sendiri yand didapatkan dari cicilan pembayaran kreditor Subprime Mortgage yang merupakan kalangan miskin. Tingginya tingkat resiko EBA dari Subprime mortgage ini justru membuat para investor bank investasi(contoh Goldmas sachs, Bear Strearns, morgan Stanley) dan hedge fund (perusahaan asuransi) yang menghimpun dana dari investor raksasa yang berasal dari berbagai negara yang bersifat spekulatif ini menganggap bahwa akan mendapatkan keuntungan dari tingginya resiko tersebut.
Pada Juni 2004, The Fed( bank sentral Amerika Serikat) menaikkan suku bunga hingga mencapai 5,25% padahal sejak 2002-2004 suku bunganya hanya berkisar 1-1,75%. Dengan banyaknya tunggakan kredit property, perusahaan pembiayaan tidak mampu memenuhi kewajibannya pada lembaga-lembaga keuangan baik bank investasi maupun asset management. Ini menyebabkan turunnya likuiditas baik di pasar modal maupun sistem perbankan. Disertai adanya kenaikan suku bunga dan juga peningkatan harga rumah yang mengakibatkan terjadinya gagal bayar dalam skala besar, sehingga perusahaan kredit perumahan Subprime Mortgage tidak mampu membayar utangnya karena masyarakat sendiri tidak mampu untuk membayar hutangnya pada perusahaan kredit perumahan tersebut. Ini menyebabkan terjadi penyitaan rumah besar-besaran pada sekitar Juli 2007. Dokumen penyitaan pemberitahuan gagal bayar dan pengumuman lelang dari bank-bank mengalami peningkatan tajam sebesar 9% dari bulan Juni dan sebesar 93% dari tahun 2006 menjadi 179.599 rumah, dengan daerah penyitaan terbanyak berada di Nevada, Georgia, dan Michigan(dikutip dari perusahaan penyedia data penyitaan AFP). Selain faktor Subprime Mortgage, besarnya anggaran untuk perang di Timur Tengah, kenaikan harga minyak sekitar Juli tahun 2005 dan besarnya hutang Amerika itu sendiri.
B. Krisis Global
Dengan tidak mampunya masyarakat membayar hutang mereka yang mengakibatkan penyitaan rumah dan bangkrutnya perusahaan kredit perumahan Subprime Mortgage, selain itu investor yang memiliki saham EBA pun ikut merugi, nilai jualnya terkoreksi sangat tajam. BNP paribas, salah satu bank yang berasal dari Perancis dan IKB Deutsche Industrie Bank dari Jerman diketahui mengalami masalah dengan investasi EBA pada kredit perumahan Subprime Mortgage, selanjutnya berita tentang bangkrutnya Subprime Mortgage ini menyebar pada para investor di Bursa New York, akibatnya para investor berbondong-bondong menjual sahamnya terutama yang bergerak di bidang property. Sementara itu, 1/3 dari total kapitalisasi di pasar bursa merupakan saham di sektor property, sehingga secara total bursa di pasar saham terkoreksi.
Pemilik surat utang Subprime Mortgage bukan hanya perbankan di Amerika Serikat, negara seperti Australia, Singapura, Taiwan, China, India dan negara-negara lain di dunia juga memiliki eksporur ke surat utang Subprime Mortgage. Dengan jatuhnya nilai saham di Wall Street membuat bursa saham di negara- negara lainnya juga turun. Ada anggapan bahwa, jika suatu perbankan besar mengalami kerugian, maka laju kredit akan mengalami perlambatan, ekonomi akan mengalami perlambatan, maka saham-saham nonperbankan di seluruh dunia akan jatuh, seperti yang ada di tabel di atas.
C. Penyebaran Krisis di Indonesia
Pada Agustus 2007 Rupiah terdepresiasi sebesar 3,3%, dari Rp.9.071 menjadi Rp.9.372. Dianggap, Rupiah masih berada pada nilai yang wajar pada saat itu, ada intervensi dari BI karena gejolak krisis di Amerika Serikat melalui cadangan devisa untuk memperkuat Rupiah.
Dengan jatuhnya bursa-bursa saham dunia termasuk BEI pada Oktober 2008, para investor asing di Indonesia menjual saham baik sektor perbankan maupun nonperbankan, sehingga nilai saham dalam negeri juga mengalami penurunan cukup drastis. Demikian juga investor lokal, mereka melakukan hal yang sama, bahkan mengambil untung dari jatuhnya nilai saham di BEI atas meningkatnya nilai obligasi. Akibatnya nilai tukar rupiah turun , bahkan sempat terdepresiasi hingga sekitar Rp.12.000/USD.
Adanya krisis global ini menurunkan pertumbuhan ekonomi dunia dengan sebagai indikatornya adalah volume ekspor dan impor yang mengalami penurunan tajam. Amerika Serikat merupakan salah satu tujuan utama ekspor Indonesia. Penurunan ekspor Indonesia sendiri tidak se tajam negara-negara di kawasan Asia lainnya, karena ekspor Indonesia memang tidak sebesar negara-negara tersebut. Namun, penurunan ekspor tersebut cukup memukul industri yang merupakan komoditas ekspor Indonesia. Dimana pada saat tersebut hampir semua negara mengurangi impor mereka.
D. Kebijakan Moneter
Untuk menghadapi krisis global tersebut, pemerintah Indonesia sendiri mencanangkan 10 kebijakan, yaitu sebagai berikut:
1. Memupuk rasa optimisme untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
2. Mempertahankan pertumbuhan ekonomi sebesar 6% dengan menjaga ekspor dan investasi serta meningkatkan perekomian domestik.
3. Optimalisasi APBN 2009 dengan tetap memperhatikan infrastruktur, alokasi penanganan kemiskinan, ketersediaan listrik serta pangan dan BBM untuk memacu pertumbuhan dengan tetap memperhatikan Jaminan Pengaman Sosial(social safety Net).
4. Menjaga sektor riil agar tetap bergerak, sehingga pajak dan penerimaan negara dapat terjaga, diharapkan, BI dan perbankan nasional membangun sistem kredit yang mampu mendorong sektor riil, serta adanya insentif dan kemudahan secara proporsional dari pemerintah.
5. Diharapkan semua pihak mampu kreatif dalam menangkap peluang dengan meningkatkan data saing dan tingkat kompetitif, serta mengembangkan pasar di negara-negara Asia yang tidak terkena dampak secara langsung dari krisis global tersebut.
6. Menguatkan pasar dalam negeri dengan menggalakkan pemakaian produk dalam negeri, bahkan pemerintah akan memberikan insentif dan disinsentif untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, serta instruksi yang diberikan Presiden agar pengadaan barang dan jasa di departemen untuk mendukung hal tersebut.
7. Perkuatan kerjasama lintas sektor antara pemerintah, BI, dunia perbankan, serta sektor swasta.
8. Upaya menghindari sikap egosentris dan merehkan permasalahan yang sedang terjadi.
9. Semua pihak diharapkan memiliki pandangan politik yang non partisan yang mengedepankan kepentingan rakyat, bukan kepentingan golongan termasuk dalam kebijakan-kebijakan politik berkaitan adanya Pemilu tahun 2009.
10. Meningkatkan komunikasi yang tepat dan baik pada masyarakat bagi semua kalangan, baik pemerintah, pengusaha maupun perbankan.
Selain itu, pemerintah juga membentuk tim untuk menanggulangi krisis global tersebut yang antara lain terdiri dari Gubernur Bank BI Boediono, Menko Perekonomian Sri Mulyani, serta Miranda S. Goeltoem (Deputi Gubernur Senior BI). Tim tersebut mengambil kebijakan yang menimbulkan kontroversi, baik di kalangan ekonom, maupun pengusaha, yaitu dengan dinaikkanya BI rate pada batas maksimumnya sebesar 9,50%. Selain itu jaminan atas deposito juga dinaikkan menjadi 2 Milyar, serta adanya upaya peningkatan GWM(Giro Wajib Minimum) untuk menyerap dana di Masyarakat dan meningkatkan likuiditas bank.
Kebijakan untuk meningkatkan suku bunga yang berbeda dengan negara-negara lain banyak di kritik pengamat ekonomi baik di media elektronik maupun media massa. Memang pada saat itu banyak negara yang menurunkan suku bunganya. Tentunya tiap kebijakan yang diambil sudah seharusnya memperhatikan keadaan di dalam negeri itu sendiri, karena, meskipun masalah yang dialami sama, yaitu krisis yang berawal dari kredit perumahan yang macet di Amerika Serikat, namun kondisi perekonomian tiap negara itu berbeda, jadi belum tentu menghadapi masalah yang sama itu membutuhkan solusi yang sama, tergantung keadaan negara itu sendiri. Indonesia sendiri memiliki sektor moneter yang dianggap tidak cukup kuat.
Dengan tujuan menjaga nilai tukar rupiah agar tidak terdepresiasi, ditetapkan kebijakan menaikkan suku bunga tersebut, dengan itu akan menarik masyarakat untuk menyimpan dana mereka di bank, ini merupakan langkah yang diambil untuk menjaga nilai tukar agar tidak turun, yang jika itu tidak dilakukan akan menyebabkan besarnya dana yang beredar di masyarakat, rupiah akan terdepresiasi, sehingga mendorong kenaikan harga-harga barang secara agregat(inflasi), maka daya beli masyarakat akan turun, jika ini berkelanjutan maka mungkin saja terjadi resesi. Jika hal itu terjadi, maka akan sangat susah untuk bisa merecovery perekonomian yang terlanjur lesu.
Dalam pengambilan kebijakan tersebut, otoritas yang diberi wewenang oleh pemerintah yang terdiri dari tiga ekonom tadi memprioritaskan sektor moneter Indonesia yang dianggap urgent untuk diselamatkan, sementara sektor riil dianggap masih bisa bertahan dalam kedaan tersebut.
Dalam perkembangannya, memang membutuhkan waktu untuk dapat pulih dari krisis. Pelan tapi pasti, suku bunga perlahan turun, begitu juga rupiah yang terapresiasi. Seiring membaiknya kondisi perekonomian di Amerika Serikat, begitu juga di negara-negara lain. Berikut ini data tentang perkembangan inflasi, suku bunga di Indonesia serta perkembangan nilai tukar rupiah
Ekspektasi inflasi yang masih didominasi perilaku adaptif(melihat inflasi di masa lalu, sehingga penurunan inflasi pada akhir tahun 2008 berpengaruh terhadap ekspektasi inflasi tahun ini. Selain itu, menguatnya pergerakan nilau tukar juga mendorong membaiknya ekspektasi inflasi. Berdasarkan grafik di atas, inflasi di Indonesia mengalami penurunan cukup signifikan. Pada tahun 2008 inflasi Indonesia rata-rata sekitar 10%, pada akhir kuartal pertama tahun 2009 turun menjadi sekitar 7,5 %.(BI)
Sentimen positif yang terjadi di pasar global dan domestik berdampak positif bagi perkembangan nilai tukar Rupiah. Penguatan rupiah tersebut dipengaruhi oleh menguatnya optimisme terhadap perekonomian global seiring membaiknya perekonomian Amerika Serikat. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sendiri masih cukup bagus, dibandingkan dengan negara di kawasan Asia lainnya yang pertumbuhan ekonominya negatif. (BI)
E. Industry Property di Indonesia
Di sini, kita akan membandingkan penerapan sistem kredit perumahan di Amerika dengan di Indonesia. Seperti yang dijelaskan pada analisis yang sebelumnya, pemberian kredit Subprime Mortgage di Amerika sebenarnya tidak layak, syarat-syarat yang harus dipenuhi seperti ketentuan besarnya tingkat pendapatan dan sejarah kredit seseorang tersebut yang dapat digunakan untuk mengukur apakah seseorang layak menerima kredit atau tidak. Sementara, di Indonesia, pemberian kredit harus memenuhi syarat-syarat yang sudah disebutkan sebelumnya. Sehingga kemungkinan terjadinya krisis karena kredit macet sektor perumahan sangat kecil untuk terjadi di Indonesia. Volume kredit yang diberikan di Indonesia sangat kecil dibandingkan dengan di Amerika yang mencapai 73% dari PDB Amerika sendiri.
Industri property sendiri memiliki prospek yang menguntungkan, di mana kebutuhan akan perumahan tidak akan habis karena bertambahnya jumlah populasi khususnya di daerah sekitar kota besar, selain itu, perumahan tidak selalu untuk ditinggali, tidak sedikit yang membelinya untuk investasi. Sebelum menyebarnya krisis Amerika, industri property Indonesia dianggap sedang booming, pembangunan perumahan mulai dari kelas bawah sampai atas.
Berbeda dengan saat dilanda krisis tahun 1997, dimana industri property Indonesia cukup tergantung pada kredit perbankan. Sekarang ini, berdasarkan sumber dari berbagai artikel, pembiayaan proyek-proyek property sudah tidak terlalu bergantung pada kredit perbankan, ada usaha dari perusahaan property itu sendiri untuk tidak bergantung,sebagai contoh, untuk PT Summarecon, pembiayaan dari kredit perbankan sekitar 40% dan sisanya sebesar 60% berasal dari dana internal perusahaan, itu untuk proyek property komersial seperti pusat perbelanjaan, untuk perumahan, pembiayaan berasal dari dana presale atau dana dari konsumen sebesar 90% dan sisanya yang sebesar 10% berasal dari dana internal. Dengan begitu, bisnis di sektor property tidak akan terpengaruh oleh adanya kenaikan suku bunga bank sebagai dampak kenaikan BI rate. Sehingga akan diusahakan untuk seterusnya agar industri property tidak tergantung pada kredit bank, sehingga akan meminimalkan resiko seperti pada krisis 1997 dan yang terjadi pada Subprime Mortgage tahun 2007an kemarin.
Konsumen dan investor industri property sekarang juga berbeda dari sebelum tahun 1997, sekarang konsumen dan investor memilih jenis property yang disesuaikan dengan level mereka sendiri.
Berkurangnya omset pasca krisis Amerika sendiri masih termasuk wajar, karena hasrat masyarakat untuk membelanjakan uangnya berkurang, rupiah yang sempat melemah, indeks saham di pasar bursa jatuh dan berbagai isu lainnya, namun seiring kembali menguatnya perekonomian, pembangunan-pembangunan property komersial yang sempat suspend karena adanya guncangan krisis Amerika diperkirakan akan lancar kembali.
Industri property Indonesia diperkirakan mampu memperluas pangsa pasar dalam kondisi perekonomian dunia yang masih belum cukup baik, dengan menarik investor dalam negeri maupun luar negeri. Menurut Direktur Pusat Studi Property Indonesia, Panangian Simanungkalit, mengatakan bahwa industri property nasional mampu menarik portofolio investasi warga Indonesia di negara tetangga yang mencapai 140.000 unit hunian dengan nilai investasi antara Rp.250 Triliun- Rp.300 triliun.
Bisa dikatakan, efek krisis Amerika terhadap industri property di Indonesia sendiri tidak terlalu besar, dilihat dari penerapan sistem pemberian kredit perumahan yang berbeda antara Indonesia dan Amerika. Justru dengan pertumbuhan ekonomi negara-negara lain yang negatif, Indonesia khususnya di sektor property akan menarik investor.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan analisis tentang pengaruh krisis Amerika yang disebabkan oleh kredit perumahan Subprime Mortgage terhadap industri property di Indonesia, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
• Penerapan suku bunga yang rendah untuk jangka waktu yang lama menyebabkan maraknya pemberian kredit yang tidak layak dengan suku bunga yang rendah pula.
• Pemberian kredit perumahan yang terlalu mudah dan beresiko ternyata mampu menumbangkan negara Adidaya Amerika Serikat.
• Pasar modal dan bursa saham dunia saling berpengaruh, sehingga jika salah satu jatuh akan berimbas pada yang lainnya, serta sektor-sektor lain yang berhubungan dengan pasar modal dan bursa saham.
• Krisis Amerika juga menyebar ke Indonesia, namun kebijakan yang diambil cukup mengurangi dampaknya
• Krisis tersebut menyebabkan menurunnya omset penjualan property dalam negeri, namun diperkirakan akan meningkat lagi seiring membaiknya perekonomian.
B. Saran
• Regulasi dalam perkreditan hendaknya dilaksanakan sesuai yang ditentukan, untuk menghindari hal seperti krisis Amerika, sehingga tidak ada kredit yang tidak layak.
• Hendaknya konsumen mengetahui hak dan kewajibannya agar meminimalkan adanya gagal bayar.
• Hendaknya dalam menanggulangi suatu permasalahan disesuaikan dengan keadaan dari negara itu sendiri, tidak perlu berkaca dari negara lainnya
• Perlu adanya skala prioritas dalam menghadapi masalah seperti diatas.
• Perlunya meningkatkan kepercayaan masyarakat agar jika terjadi penyebaran krisis seperti diatas masyarakat tidak langsung berekspektasi sendiri.
Selasa, 02 Juni 2009
Faktor-faktor yang mempengaruhi Inflasi IHK

Pengaruh nilai tukar Rupiah terhadap inflasi tergantung dari sistem nilai tukar yang dianut. Pada saat nilai tukar tetap, devaluasi akan menyebabkan inflasi semakin tertekan. Pada nilai tukar mengambang, rata-rata inflasi berkurang karena depresiasi nilai tukar cenderung stabil menjadi lebih terprediksi. Pengaruh nilai tukar terhadap inflasi dari tekanan biaya (direct pass-trough) lebih kuat dan lebih cepat dibandingkan indirect pass-trough melalui output gap.
Kenaikan harga minyak mentah menyebabkan inflasi luar negeri, sehingga dampaknya terhadap dalam negeri terjadi inflasi barang impor.
Inflasi pada barang impor membuat BI mengambil kebijakan untuk menjaga kestabilan nilai tukar. Dan adanya ekspektasi inflasi harus bisa dikendalikan oleh BI dengan adanya target inflasi yang pada tiap periode diumumkan target serta realisasi yang terjadi dalam bentuk press release dsb,biasanya inflasi periode bisa bulanan, triwulan atau kuartal, ini untuk menjaga tingkat kepercayaan masyarakat sehingga tidak berekspektasi berlebihan.
Dampak nilai tukar secara langsung untuk inflasi IHK lebih rendah daripada ke inflasi barang impor. Karena, dengan nilai tukar yang mengambang, menimbulkan adanya ekspektasi inflasi dari masyarakat, sehingga produsen barang impor biasanya menambahkan mark-up untuk antisipasi terjadinya depresiasi atau jika terjadi fluktuasi kurs.
Output gap adalah indikator yang mencerminkan tekanan inflasi dari sisi permintaan di dalam model inflasi BI pada umumnya. Tekanan inflasi melalui output gap dapat bersumber dari beberapa kondisi, antaranya adalah harga minyak mentah, dampak langsung nilai tukar, dan perilaku permintaan musiman.
Bahan makanan yang harganya sangat berfluktuasi disebut volatile foods seperti beras, dan barang-barang yang harganya banyak ditentukan pemerintah disebut administered goods seperti BBM yang perubahan harganya tidak didasarkan demand dan supply pada masyarakat. Kenaikan harga secara umum pada barang-barang volatile foods disebut inflasi volatile foods, dan kenaikan harga administered goods disebut inflasi administered.
Sementara, harga untuk volatile foods itu dipengaruhi oleh cuaca, musim, gangguan hama, dan distribusi, sehingga harganya bisa berfluktuasi. Dan harga administered goods itu banyak dipengaruhi oleh pemerintah, sehingga dua jenis inflasi ini diluar kendali BI.
Inflasi inti sifatnya jangka menengah dan jangka panjang, kalau inflasi volatile foods dan inflasi administered sifatnya jangka pendek
Inflasi IHK dijadikan sebagai indikator pengukuran inflasi karena inflasi IHK mencerminkan perubahan harga barang dan jasa kebutuhan masyarakat luas, dan dalam kehidupan sehari-hari inflasi IHK mempengaruhi keputusan bisnis dan konsumen secara langsung. Banyak faktor yang mampu mempengaruhi perubahan inflasi IHK, namun, hanya beberapa komponen tertentu yang berada dalam kendali BI melalui kebijakan moneternya. Inflasi yang dianggap dapat dikendalikan melalui kebijakan moneter disebut Inflasi Inti.
Jadi Inflasi IHK itu dipengaruhi oleh inflasi Volatile Foods dan juga inflasi administered. Kalau harga barang dalam kategori volatile foods mengalami penurunan. Itu akan menyebabkan inflasi IHK lebih rendah daripada inflasi inti. Kalu ada peningkatan harga dari administered goods contohnya BBM, itu akan menyebabkan inflasi IHK lebih tinggi daripada inflasi inti.
Sehingga, untuk menjaga inflasi IHK stabil dan terkendali, inflasi volatile foods dan inflasi administered harus dijaga, namun, faktor-faktor eksternal atau yang mungkin tidak diduga bisa saja terjadi, sehingga upaya penstabilan inflasi tersebut bisa tidak tepat sasaran, bisa lebih rendah atau lebih tinggi dari inflasi yang ditargetkan.
Senin, 11 Mei 2009
KEBIJAKAN FISKAL DAN ANGGARAN BELANJA DALAM ISLAM
A. Kebijakan Fiskal Dan Anggaran Belanja Dalam Islam
Pengertian
Prinsip islam tentang kebijakan fiskal dan anggaran belanja bertujuan untuk mengembangkan suatu masyarakat yang didasarkan atas distribusi kekayaan berimbang dengan menempatkan nilai-nilai material dan spiritual pada tingkat yang sama. Kebijakan fiskal dianggap sebagai alat untuk mengatur dan mengawasi perilaku manusia yang dapat dipengaruhi melalui insentif atau disinsentif yang disediakan dengan meningkatkan pemasukan pemerintah. jadi, kebijakan fiskal islami adalah suatu kebijakan yang mengatur pengeluaran, dan penerimaan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan pertumbuhan.
Kebijakan Pengeluaran
Al Qur’an telah menetapkan perintah-perintah yang sangat tepat mengenai kebijakan negara tentang pengeluaran pendapatan negara. Contohnya adalah Zakat, kegiatan ini tidak diserahkan pada kekuasaan kepala negara, juga tidak pada apa yang disebut kehendak perundang-undangan modern. Zakat dimaksudkan untuk kaum miskin(fukara) muslimin, golongan miskin di kalangan orang asing yang menetap(masakin), untuk merebut hati mereka(yaitu mereka yang direbut hatinya agar membantu kaum muslimin, mereka yang direbut hatinya agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan kaum muslimin, mereka yang direbut hatinya agar memeluk agama Islam, mereka akan membujuk rakyat dan suku mereka bersama-sama memeluk agama Islam), membebaskan budak dan tawanan perang, membantu mereka yang terjerat utang, mereka yang dijalan Allah(mujtahid), dan untuk para musafir. Seperti tercantum dalam Al Qur’an Q.S, At Taubah, 9:60.
Al Qur’an juga telah menetapkan suatu kebijakan pengeluaran yang luas untuk distribusi kekayaan berimbang di antara berbagai lapisan masyarakat. Bukannya mengakumulasi kekayaan, namun Islam menganjurkan untuk lebih banyak melakukan pengeluaran. Seperti pada Q.S, Al Baqarah,2:219. Namun bukan berarti mengeluarkan uang untuk hal-hal yang tidak perlu, Islam juga mengutuk pemborosan. Selain itu penimbunan juga dikutuk karena dengan demikian kekayaan tidak dapat beredar dan manfaat penggunaannya tidak dapat dinikmati si pemakai ataupun masyarakat.
Kebijakan Pemasukan
Terdapat elastisitas yang besar dalam sistem keuangan negara dan perpajakan islam. Ini disebabkan karena Al Qur’an tidak menyebutkan tentang biaya yang dikenakan pada berbagai milik kaum muslimin dan juga karena sejarah dini administrasi keuangan islam itu sendiri. Ada suatu evolusi secara berangsur-angsur, mulai dari bujukan dan anjuran sampai pada memberlakukan kewajiban dan tugas yang dilaksanakan dengan segala kekuasaan yang dapat dimiliki masyarakat.
Zakat dan sedekah merupakan saluran seluruh pendapatan negara pada masa Nabi Muhammad SAW sejauh yang dikumpulkan dari warga muslimin. Pada saat itu, Zakat dan sedekah tidak hanya meliputi pajak pada uang tunai, tetapi juga penerimaan tanah dan pajak pada binatang piaraan, termasuk pajak pada pertambangan, pada harta terpendam yang ditemukan,dan sebagainya.
Sistem perpajakan modern yang rumit dapat dibenarkan karena kerumitan kehidupan modern itu sendiri. Untuk menilai sistem perpajakan Islam secara lebih baik soal pokok yang haris diingat adalah memahami sanksi ganda yaitu rohani dan duniawi di belakang pemerintah dalam negeri islam.
Kebijakan Pemasukan Terhadap Non-Muslim
Sesungguhnya negara Islam cenderung memperlakukan kaum muslimin dan non-muslimin secara berbeda, dalam hal pengumpulan pemasukan. Bila pemasukan zakat dipungut dari kaum muslimin dan dikeluarkan bagi kesejahteraan kaum muslimin dan yang non-muslim, maka dapat dipertimbangkan agar suatu negara Islam dapat memungut suatu jumlah tertentu dari penghasilan kalangan non-muslim. Bila hanya kaum muslimin yang diminta untuk, membayar sejumlah tertentu pajak sehingga membebaskan warga non-muslim, ada kemungkinan bahwa kekayaan akan berpindah dari kaum muslim kepada kaum non-muslim yang mungkin sudah memiliki perdagangan dan perniagaan yang makmur, sehingga merugikan kaum muslim. Dinilai dari norma keadilan dan persamaan manapun, hal ini tidak sesuai dengan prinsip umum keadilan sosial.
Zakat mempunyai sanksi ganda yaitu duniawi dan rohani, bukan religius dan sekuler. Bila pemasukan zakat dipungut dari kaum muslim dan dikeluarkan untuk kesejahteraan golongan miskin muslim maupun non-muslim, maka kaum muslim bertindak sesuai Al Qur’an dan dengan demikian melaksanakan kewajiban agama mereka. Negara islam harusnya mengenakan pajak kesejahteraan pada warga minoritas non-muslim hanya bagi kesejahteraan warga non-muslim yang miskin yang berada di negara islam. Ide panghasilan zakat adalah ibadah kepada Allah, oleh karena itu janganlah dihubungkan atau dipertalikan dengan suatu pajak sekuler manapun, yang dibuat berdasarkan tingkah para pembuat kabijakan negara.
Kebijakan Anggaran Belanja Islami
Di masa Nabi Muhammad SAW anggaran sangat sederhana dan tidak serumit sistem anggaran modern. Hal ini sebagian karena telah berubahnya keadaan sosio-ekonomik secara fundamental, dan sebagian lagi karena negara Islam yang didirikan dan dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW, dimulai pada tahun pertama Hijriyah hanya dalam beberapa jalan di kota kecil Madinah. Pendapatan berbeda dari tahun ke tahun, bahkan dari hari ke hari. Berbagai bagian negara mengirimkan sejumlah tertentu dari penghasilannya sesudah membayar pengeluaran administratif dan pengeluaran mereka lainnya.
Di masa Islam periode awal barangkali dasar anggaran adalah penghasilan yang menetukan jumlah yang tersedia untuk pengeluaran. Tetapi hal ini tidak benar dalam hal anggaran darurat karena perang atau bencana alam lainnya, untuk ini dikenakan pungutan khusus atau sumbangan yang diharapkan. Kebijakan anggaran tidak berorientasikan pertumbuhan karena ketika itu tidak terdapat seruan untuk pertumbuhan ekonomi.
Konsep anggaran yang digunakan adalah anggaran berimbang atau surplus, dewasa ini pun salah satu peraturan lama yang masih berlaku dalam keuangan ialah anggaran nasional yang harus berimbang.
Pengertian Anggaran Belanja Modern
Dewasa ini tekanan tidak hanya pada tin dakan mengeluarkan uang , tetapi tekanan terdapat dalam hubungan antara pengeluaran dan dipenuhinya rencana-rencana, karena perencanaan dan anggaran dianggap sebagai operasi yang saling melengkapi. Anggaran modern merupakan suatu campuran rumit antara rencana dan proyek yang harus dilaksanakan di masa depan dengan tujuan rangkap meningkatkan dan memperbaiki pengelolaan kemasyarakatan di masa depan, maupun melenyapkan kesulitan dan rintangan yang terdapat pada jalan pertumbuhan negara.
Tetapi konsep modern suatu anggaran ganda yang meliputi anggaran pendapatan maupun anggaran modal, telah menimbulkan persoalan pokok yaitu apakah anggaran modal harus berimbang atau tidak. Kebijakan yang dipoerkirakan dimiliki oleh anggaran berimbang dalam keadaan tertentu tidak lagi diyakini orang dan anggaran defisit telah diterima sebagai salah satu alat yang paling ampuh untuk menentang depresi yang kronik.
Negara Islam Dan Anggaran Belanja Modern
Negara Islam dewasa ini harus mulai dengan pengeluaran yang mutlak diperlukan, dan m encari jalan serta cara-cara untuk mencapainya, baik dengan rasionalisasi struktur pajak atau dengan mengambil kredit dari sistem perbankan atau dari luar negeri. Ini karena alasan sebagai berikut:
1. Sebab ekonomik dan historik, baik yang paling kurang berkembang atau sedang berkembang.
2. Dalam banyak hal modal asing diperlukan untuk memenfaatkan sumberdaya negeri-negeri Islam yang luas sekali.
Anggaran Belanja Defisit dan Pembiayaan Defisit
Terdapat kontroversi dalam ahli ekonomi islam mengenai pembiayaan defisit. Beberapa diantaranya mengemukakan bahwa suatu negara islam tidak seharusnya melakukan pembiayaan defisit karena hal ini pada akhirnya dapat menyebabkan pemerintah meminjam dengan bunga. Dalam perekonomian islam, dapat melakukan pembiayaan defisit karena uang yang dikeluarkan pemerintah dapat merupakan keanekaragaman pajak-pajak pemerintah dan pengeluaran akan mwmpunyai dampak yang besar pada GNP dan kesempatan kerja. Mudhorobah, musyarokah, dan murobahah merupakan mekanisme untuk melaksanakan pembiayaan defisit. , dengan ini pembiayaan proyek yang dibenarkan secara islami dapat diatur berdasarkan pembagian lapa dan partisipasi modal.
Pemasukan Dalam Negeri
Pada masa islam dini, penerimaan zakat dan sedekah merupakan sumber pokok pendapatan. Jelaslah, di zaman modern penerimaan ini tidak dapat memebuhi persyaratan anggaran yang berorientasikan pertumbuhan modern dalam suatu negara islam. Diperlukan pengenaan pajak bagi orang yang lebih kaya demi kemajuan dan keadilan sosial. Kecenderungan Modern dalam Anggaran Belanja- Konsep Program dan Pelaksanaan Anggaran Belanja, dan Negara-Negara Islam. Beberapa negara menyiapkan anggaran tunai terkonsolidasi sebagai pelengkap bagi anggran konvensional mereka yang memberikan informasi berguna tentang arus uang dan suatu dasar untuk perkiraan jangka pendek tentang akibat operasi fiskal pemerintah. Dalam sistem anggaran modal, pengeluaran modal ditutup dalam anggaran modal yang pengeluarannmya adalah berdasarkan proyek membiayai diri sendiri dan menghasilkan keuntungan. Akhirnya dalam modernisasi sistem anggaran, konsep baru anggaran berdasarkan progran dan prestasi kerja bertambah populer, terutama di Amerika Serikat. Anggaran tradisional memberi penekanan pada objek pengeluaran, berdasarkan program untuk menetapakn tujuan nasional dan mencapai tujuan masyarakat.. Dalam anggaran berdasarkan prestasi kita dapati pergeseran dalam tekanan dari cara mencapainya, sehingga tercapai. Anggaran berdasarkan prestasi akan memerlukan penyusunan suatu sistem pengukuran kerja dan perhitungan biaya suatu tiap jenis kegiatan pemerintah. Tapi pekerjaaan yang dilakukan dalam departemen pemerintah demikian rumit dan beragam sifatnya sehingga sulit sekali untuk merencanakan suatu pengukuran umum untuk semua jenis kegiatan. Suatu sistem anggaran berdasarkan program dan prestasi yang berhasil hanya dapat dilakukan di negeri islam bila terdapat suatu prasarana administratif kuat dengan anggota akuntan terlatih, ahli ekonomi, perencana dan tokoh-tokoh lainnya.
B. Anggaran Belanja Zaman Pemerintahan Islam
Penyebaran Islam
Penyebaran islam dipersiapkan sesuai dengan aturan dan etika yang sesuai dengan Fiqih. Dalam aturan mainnya diatur bagaimana berekonomi yang sesuai dengan Fiqih, kemudian diatur pula etika bisnisnya(akhlaq).
Pendidikan Dan Kebudayaan
Pada masa pemerintaha Rasulullah SAW dan khulafaurrasyidin, pendidikan dan kebudayaan mendapatkan perhatian utama. Kebijakan ini berlanjut pada masa pemerintahan berikutnya dalam upaya meningkatkan kualitas sumberdaya manusia.
Pengembangan Ilmu Pengetahuan
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cukup pesat terjadi pada waktu meletusnya perang Haibar. Saat itu diciptakan alat perang berupa pelempar batu dan benteng yang bisa bergerak.
Pembangunan Infrastruktur
Pada zaman Rasulullah SAW dibangun infrastruktur berupa sumur umum, pos, jalan raya, dan pasar. Pembangunan ini dilanjutkan oleh khalifah Umar Bin Khattab ra dengan mendirikan dua kota dagang besar yaitu Basrah dan Kuffah. Pada zaman tersebut anggaran untuk pembangunan infrastruktur minimal 1/3 dari total pengeluaran.
Pembangunan armada perang dan Penjaga Keamanan
Untuk membangun armada perang dan penjaga keamanan diperlukan dana cukup besar, yang dialokasikan untuk membeli persenjataan, makanan dan kebutuhan perang lainnya.
Penyediaan Layanan Kesejahteraan Sosial
Subsidi negara untuk para fuqara dan masakin diberikan dalam jumlah besar, selain itu mereka dijamin oleh pemerintah selama satu tahun agar tidak berkekurangan. Negara Islam tidak melarang orang menjadi kaya, namun. Islam menginginkan minimalnya ketimpangan distribusi pendapatan.
Defisit Anggaran
Pada Zaman pemerintahan Rasulullah saw dan Khulafaur Rasyidin, jarang APBN mengalami defisit karena para pemimpin berpegang pada prinsip bahwa pengeluaran hanya boleh dilakukan jika ada penerimaan. Defisit pada masa Rasulullah pernah terjadi ketika saat itu terjadi peningkatan jumlah pemeluk Islam, sehingga pengeluaran Zakat meningkat melebihi penerimaan.
Defisit anggaran tidak dikehendaki, tetapi boleh terjadi asal sementara. Dengan terhindarnya dari defisit anggaran, tidak ada uang baru yang dicetak, berarti tidak akan terjadi inflasi akibat monetary expansion(M naik).
C. Anggaran Pendapatan Negara Konvensional
Ada banyak cara yang ditempuh untuk membiayai jalannya pemerintahan, antara lain adalah:
• Membuka usaha bisnis
Dengan mendirikan perusahaan seperti BUMN yang diharapkan mampu memberikan keuntungan sebagai salah satu sumber pendapatan negara.
• Memungut pajak
Pajak dikenakan dalam berbagai bentuk seperti pajak pendapatan, pajak bumi dan bangunan dll.
• Meminjam uang
Pemerintah dalam meminjam uang dari masyarakat atau dari sumber lain dengan syarat mengembalikannya pada kemudian hari, ini bersifat sementara, tidak boleh terus-menerus.
D. Beberapa Aspek Pembiayaan Negara Dalam Islam
Struktur Pajak Pada Periode Awal Islam
Zakat dipungut dari kaum muslim dan Jizyah dari dari kalangan bukan muslim, bukan berarti bahwa zakat adalah pajak religius, sedangkan Jizyah dan Kharaj adalah pajak sekuler, karena negara islam bukan suatu negara sekuler dalam pengertian istilah modernnya. Suatu negara yang mngakui kedaulatan Allah hampir tidak mungkin membuat perbedaan yang jelas antara urusan religius dan duniawi. Negara islam menjadikan agama sebagai dasar untuk mengenakan pajak bagi masyarakat. Dengan demikian, Zakat, kharaj, dan Jizyah juga mempunyai dasar yang sesuai dengan ajaran agama islam, baik yang terdapat dalam Al Quran maupun As sunnah. Pemerintah membayar pajak-pajak tersebut merupakan tindakan religius menurut pandangan negara islam.
Tujuan dari semua kegiatan perpajakan di dalam negara islam adalah satu dan sama, yaitu didorong untuk menciptakan kesejahteraan umat(masyarakat). Setiap bentuk penindasan terhadap kelompok minoritas dalam negara islam merupakan tindakan yang dikutuk. Itu karena, dalam negara islam, kelompok minoritas tetap dipandang sebagai penganut kepercayaan yang dihormati, oleh karena itu, merupakan hal sia-sia upaya memilah-milahkan antara sistem pendapatan sekuler di satu pihak, dan sistem pendapatan religius di pihak lain di dalam suatu negara islam.
a. Zakat
Sumber utama pendapatan di dalam suatu pemerintahan negara islam pada periode klasik serta di negara-negara islam pada umumnya adalah zakat. Zakat dipandang sebagai bentuk ibadah yang tidak dapat digantikan oleh model sumber pembiayaan negara apapun dimanapun juga, karena itulah Khalifah pertama memerangi suku pertama yang menolak untuk membayar Zakat.
Zakat berpengaruh besar terhadap berbagai sifat dan cara pemilikan harta benda atau kekayaan. Harta benda tersebut dikenakan Zakat jikalau telah mencapai nilai minimum yang disebut Nisab berdasar cara dan kriteria penghitungan yang berbeda, tergantung pada jenis benda yang dizakati. Zakat dalam berbagai bentuknya berfungsi untuk membangun kekayaan pajak negara, karena mendayagunakan semua bentuk kekayaan yang ada. Pengaturan Zakat begitu sederhana dan tidak membutuhkan pengetahuan khusus.
o Zakat atas harta kekayaan yang tampak
Seperti hewan, hasil pertanian, dsb dikumpulkan dan disalurkan kembali oleh negara.
o Zakat atas harta kekayaan yang tak tampak
Seperti emas, perak, dan barang perniagaan dibayarkan kepada penerima zakat (mustahiq) secara langsung oleh pembayar zakat(muzakki).
b. Jizyah
Yaitu pajak yang dikenakan pada kalangan non-muslim sebagai imbalan untuk jaminan yang diberikan oleh suatu negara islam pada meraka guna melindungi kehidupannya seperti harta benda, ibadah keagamaan dan untuk pembebasan dari dinas militer. Golongan non-muslim tersebut disebut Dhimmi. Kesejahteraan rakyatlah yang menjadi dasar bagi dikenakannya jizyak atas kalangan nonmuslim. Jizyah bukan pajak represif ataupun suatu bentuk hukuman, karena sesuai konsep jizyah dijelaskan di Al Quran Q.S. At Taubah 9:29.
c. Kharaj atau Pajak Bumi
Adalah sejenis pajak yang dikenakan pada tanah yang terutama ditaklukkan oleh kekuatan senjata, terlepas dari apakah si pemilik itu seorang yang dibawah umur, seorang dewasa, seorang bebas, budak, muslim maupun tidak beriman. Cara memungut Kharaj ada dua macam, yaitu:
Perbandingan (Muqasimah): ditetapkan porsi hasil seperti setengah atau sepertiga hasil itu.
Tetap ( Wazifah): beban khusus pada tanah sebanyak hasil alam atau uang persatuan lahan.
d. Barang Rampasan perang
Merupakan salah satu sumber pendapatan negara Islam yang berkurang. Pendapatan ini terus bertambah selama masa ekspansionis islam, karena itu, secara teknis, barang rampasan perang adalah harta benda yang diambil dengan kekerasan selama perang.sebalum kedatangan islam, tentara yang menang atau kepala suku biasanya menyimpan seluruh barang rampasan dalam perang. Tetapi Islam membawa perubahan atas hal ini. Islam membatasi tuntutan tentara penakluk pada empat perlima dari seluruh hasil dengan menahan seperlima bagian rampasan untuk kesejahteraan masyarakat. Seperti disebutkan pada Q.S. Al Anfal 8:41.
e. Pajak atas Pertambangan dan Harta Karun
o Menurut madzhab Syafi’i dan Hambali, pajak ini dianggap sebagai zakat
o Menurut Madzhab Hanafi, dianggap sebagai barang rampasan
Pada dasarnya adalah suatu sumber penghasilan, bila suatu tambang yang padat dan dapat dilebur, mengandung emas, perak, besi dsb, atau suatu harta karun ditemukan di tanah kaum muslimin, seperlima dari hasilnya harus diberikan untuk memenuhi keadilan sosial. Dewasa ini, pertambangan dan harta terpendam dinasionalisasi.
f. Bea Cukai dan Pungutan
Perbedaan bea cukai dari yang ditarik dari kaum muslim dan kaum Dhimmi adalah:
Dari kaum Dhimmi, karena pada kenyataannya mereka lebih banyak membutuhkan perlindungan dari para perampok daripada kaum muslimin. Kaum Dhimmi hanya dikenakan pungutan lima persen sejauh mereka berada di bawah yuridiksi seorang Ashir bila mereka melakukan perjalanan dagang. Yang dipungut hanya merupakan pajak Oktroi.
Dari kaum muslimin, mereka harus membayar zakat dari barang dagangan mereka baik melalui ataupun tidak melalui seorang Ashir. Pajak yang dipungut oleh seorang Ashir dari kaum muslimin terdiri dari kewajiban zakat mereka.
g. Khums
Ada beberapa pendapat yang berbeda, menurut Ulama Syi’ah Khums dikenakan terhadap sumber pendapatan apapun sebesar 20%. Sementara menurut Ulama Sunni Khums adalah harta rampasan perang, dan menurut Imam Abu Ubaid Khums adalah hasil rampasan perang serta barang temuan dan tambang.
h. Kaffarah
Yaitu denda, misalnya denda kepada suami istri yang melakukan hubungan badan di siang hari pada saat bulan puasa. Denda tersebut dimasukkan ke dalam pendapatan negara. Contoh lain adalah, orang yang meninggal tanpa memiliki ahli waris sehingga warisannya dimasukkan sebagai pendapatan negara.
Zakat
Zakat berarti yang mensucikan dan yang menumpuk. Bagian kekayaan dalam masyarakat disebut zakat. Sesudah kekayaan yang disisihkan untuk kesejahteraan masyarakat. Baru boleh dibagikan kepada orang yang berhak atas kekayaan tersebut. Zakat adalah poros dan pusat keuangan islam
Zakat mempunyai empat fungsi:
1. moral,mengikis ketamakan dan keserakahan si kaya
2. sosial,alat khas untuk menghapuskan kemiskinan dan penyadaran bagi si kaya tentang tanggung jawab sosial
3. ekonomi, mencegah penumpukan harta oleh sebagian orang sebelum terjadi penyalah gunaan harta untuk kepentingan-kepentingan yang buruk
Zakat sangat ditekankan, dalam alquran setidak tidaknya ada 20 ayat yang mempertautkan zakat dengan sholat. Ini juga membuktikan bahwa zakat harus dilakukan secara teratur dan konsisten seperti sholat.
6 prinsip zakat:
1. keyakinan, zakat merupakan ibadah dan orang berimanlah yang dapat melaksanakan secara utuh
2. keadilan, zakat dalam islam diperlakukan adil dan setara dengan modal dan pekerjaan. Dalam hal ini berlaku prinsip keadilan ”makin sedikit pekerjaan dan modal, makin sedikit pungutan( zakat)”.
3. produktivitas, zakat dikeluarkan hanya jika suatu pekerjaan telah sampai dalam nishab (ukuran tertentu) dan jangka waktu tertentu
4. nalar, orang yang wajib membayar zakat adalah orang yang berakal dan baligh (mempunyai tanggung jawab penuh atas kekayaan). Tetapi jika mereka memiliki harta, maka zakatnya diserahkan kepada wali (perawat) dari orang tersebut.
5. kemudahan, inilah alasan kenapa zakat dikenakan pada akhir periode pekeerjaan (panen/satu tahun)
6. kemerdekaan, hanya orang merdeka yang wajib zakat, yang tidak merdeka
Dasar tradisional
Para ahli hukum konvensional menggolangkan zakat menjadi 4:
1. emas perak, dan harta perdaganagan.
2. ternak
3. hasil pertanian dan bercocok tanam
4. tambang atu harta terpendam
Dasar modern
Beberapa ahli hukum islam terkenal kontemporer, menyatakan bahwa zakat juga harus dikeluarkan pada hal-hal yang tidak diketahui dalam masa awal islam, seperti mesin perindustrian, laba, profesi, kini dikenakan zakat.
Zakat atas mesin industri
Para ahli kontemporer menyatakan bahwa harta yang dianggap produktif wajib dikenakan zakat. Mesin industri tidak sama dengan alat-alat produksi primitif (seperti palu, tatah, catut, tambal ban). Para ahli kontemporer berpendapat bahwa zakat alat produksi ini setara dengan hasil pertanian.
Tetapi banyak hal yang perlu dibahas dalam zakat ini:
1. tingkat depresiasi alat produksi lebih tinggi dari pada zakat pertanian. Seyogyanya kadar zakat disesuaikan dengan tingkat depresiasi
2. produktivitas dari tiap mesin berbeda sehingga perlju dibuat penyesuaian
Zakat atas uang kertas
Uang kertas dan surat berharga lain (saham sero dan obligasi)diperlakukan seperti komoditi wajib zakat
tetapi ini masih menimbulkan pertentangan untuk masalah obligasi, karena obligasi mengandung unsur riba
Zakat atas sewa
Para ahli kontemporer menyatakan bahwa zakat ini tidak dikenakan pada zaman dahulu karena pada zaman dahulu rumah bukan dibuat sebagai alat komersial, tetapi dewasa ini banyak rumah yang khusus didirikan untuk tujuan komersial (seperti, kos, kontrakaan, villa ). Para ahli hukum menganjukan zakatnya senilai 2,5 %
Keuntungan zakat
1. bersifat regio ekonomik, sehingga kemungkinan kecurangan dalam pembayaran
2. sumber zakat merupakan kekayaan tertimbun
3. jaminan sosial, karena zakat diberikan kepada 8 golongan yang wajib mendapatkan:
1. miskin
2. fakir
3. mualaf
4. amil
5. budak yang ingin merdeka
6. anak jalanan
7. orang yang berutang
8. yang berjuang di jalan Allah
Keuntungan sosial zakat
Zakat memperbaiki pola konsumsi produksi dan distribusi dalam masyarakat. Sehingga menghindari penumpukan harta oleh segelintir orang saja.. Zakat megusahakan untuk orang-orang miskin mendapatkan hak atas kebutuhan pokok manusia. Zakat berusaha melenyapkan perbedaan pendapatan dan megemabalikan daya beli pada orang miskin
Zakat dan negara-negara Islam Modern
Lembaga zakat megendung potensi luar biasa untuk mengurangi penderitaan orang lain. Negara harus mengarahkan sumberdaya domestik
E. Instrumen Kebijakan fiskal pemerintahan islam
• Peningkatan Pendapatan Nasional dan Tingkat Partisipasi Kerja:
Rasulullah saw menerapkan kebijakan berikut:
o Mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar
o Mendorong terjalinnya kerjasama kaum Muhajirin dan Anshar
o Membagikan tanah dan membangun perumahan untuk kaum muhajirin.
o Membagikan 80% harta rampasan perang
• Pemungutan Pajak:
Dapat menciptakan kestabilan harga dan mengurangi inflasi, tidak menyebabkan penurunan pajak maupun jumlah produksi.
• Pengaturan Anggaran:
Dengan mengatur APBN secara cernat dan proporsional serta terus menjaga keseimbangan, tidak akan terjadi defisit, bahkan akan surplus.
• Penerapan Kebijakan Fiskal Khusus:
Pada masa rasulullah diterapkan beberapa kebijakan fiskal khusus yaitu:
o Meminta bantuan kaum muslimin secara sukarela atas permintaan Rasulullah
o Meminjam peralatan dari non muslim
o Meminjam uang kepada orang tertentu
o Kebijakan insentif
Kesimpulan
1. Kebijakan fiskal Islami menekankan keseimbangan pengeluaran dan penerimaan anggaran, sehingga pada zaman Rasulullah s.a.w dan Khulafaur Rasyidin jarang terjadi defisit anggaran.
2. Ada empat instrumen kebijakan fiskal Islami, yaitu peningkatan pendapatan nasional dan tingkat partisipasi kerja, pemungutan pajak, pengaturan anggaran, dan penerapan kebijakan fiskal khusus.
3. Distribusi pendapatan dari orang mampu ke orang tidak mampu merupakan salah satu hal utama yang ditekankan dalam kebijakan fiskal Islami.
Mannan & Adiwarman karim
Pengertian
Prinsip islam tentang kebijakan fiskal dan anggaran belanja bertujuan untuk mengembangkan suatu masyarakat yang didasarkan atas distribusi kekayaan berimbang dengan menempatkan nilai-nilai material dan spiritual pada tingkat yang sama. Kebijakan fiskal dianggap sebagai alat untuk mengatur dan mengawasi perilaku manusia yang dapat dipengaruhi melalui insentif atau disinsentif yang disediakan dengan meningkatkan pemasukan pemerintah. jadi, kebijakan fiskal islami adalah suatu kebijakan yang mengatur pengeluaran, dan penerimaan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan pertumbuhan.
Kebijakan Pengeluaran
Al Qur’an telah menetapkan perintah-perintah yang sangat tepat mengenai kebijakan negara tentang pengeluaran pendapatan negara. Contohnya adalah Zakat, kegiatan ini tidak diserahkan pada kekuasaan kepala negara, juga tidak pada apa yang disebut kehendak perundang-undangan modern. Zakat dimaksudkan untuk kaum miskin(fukara) muslimin, golongan miskin di kalangan orang asing yang menetap(masakin), untuk merebut hati mereka(yaitu mereka yang direbut hatinya agar membantu kaum muslimin, mereka yang direbut hatinya agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan kaum muslimin, mereka yang direbut hatinya agar memeluk agama Islam, mereka akan membujuk rakyat dan suku mereka bersama-sama memeluk agama Islam), membebaskan budak dan tawanan perang, membantu mereka yang terjerat utang, mereka yang dijalan Allah(mujtahid), dan untuk para musafir. Seperti tercantum dalam Al Qur’an Q.S, At Taubah, 9:60.
Al Qur’an juga telah menetapkan suatu kebijakan pengeluaran yang luas untuk distribusi kekayaan berimbang di antara berbagai lapisan masyarakat. Bukannya mengakumulasi kekayaan, namun Islam menganjurkan untuk lebih banyak melakukan pengeluaran. Seperti pada Q.S, Al Baqarah,2:219. Namun bukan berarti mengeluarkan uang untuk hal-hal yang tidak perlu, Islam juga mengutuk pemborosan. Selain itu penimbunan juga dikutuk karena dengan demikian kekayaan tidak dapat beredar dan manfaat penggunaannya tidak dapat dinikmati si pemakai ataupun masyarakat.
Kebijakan Pemasukan
Terdapat elastisitas yang besar dalam sistem keuangan negara dan perpajakan islam. Ini disebabkan karena Al Qur’an tidak menyebutkan tentang biaya yang dikenakan pada berbagai milik kaum muslimin dan juga karena sejarah dini administrasi keuangan islam itu sendiri. Ada suatu evolusi secara berangsur-angsur, mulai dari bujukan dan anjuran sampai pada memberlakukan kewajiban dan tugas yang dilaksanakan dengan segala kekuasaan yang dapat dimiliki masyarakat.
Zakat dan sedekah merupakan saluran seluruh pendapatan negara pada masa Nabi Muhammad SAW sejauh yang dikumpulkan dari warga muslimin. Pada saat itu, Zakat dan sedekah tidak hanya meliputi pajak pada uang tunai, tetapi juga penerimaan tanah dan pajak pada binatang piaraan, termasuk pajak pada pertambangan, pada harta terpendam yang ditemukan,dan sebagainya.
Sistem perpajakan modern yang rumit dapat dibenarkan karena kerumitan kehidupan modern itu sendiri. Untuk menilai sistem perpajakan Islam secara lebih baik soal pokok yang haris diingat adalah memahami sanksi ganda yaitu rohani dan duniawi di belakang pemerintah dalam negeri islam.
Kebijakan Pemasukan Terhadap Non-Muslim
Sesungguhnya negara Islam cenderung memperlakukan kaum muslimin dan non-muslimin secara berbeda, dalam hal pengumpulan pemasukan. Bila pemasukan zakat dipungut dari kaum muslimin dan dikeluarkan bagi kesejahteraan kaum muslimin dan yang non-muslim, maka dapat dipertimbangkan agar suatu negara Islam dapat memungut suatu jumlah tertentu dari penghasilan kalangan non-muslim. Bila hanya kaum muslimin yang diminta untuk, membayar sejumlah tertentu pajak sehingga membebaskan warga non-muslim, ada kemungkinan bahwa kekayaan akan berpindah dari kaum muslim kepada kaum non-muslim yang mungkin sudah memiliki perdagangan dan perniagaan yang makmur, sehingga merugikan kaum muslim. Dinilai dari norma keadilan dan persamaan manapun, hal ini tidak sesuai dengan prinsip umum keadilan sosial.
Zakat mempunyai sanksi ganda yaitu duniawi dan rohani, bukan religius dan sekuler. Bila pemasukan zakat dipungut dari kaum muslim dan dikeluarkan untuk kesejahteraan golongan miskin muslim maupun non-muslim, maka kaum muslim bertindak sesuai Al Qur’an dan dengan demikian melaksanakan kewajiban agama mereka. Negara islam harusnya mengenakan pajak kesejahteraan pada warga minoritas non-muslim hanya bagi kesejahteraan warga non-muslim yang miskin yang berada di negara islam. Ide panghasilan zakat adalah ibadah kepada Allah, oleh karena itu janganlah dihubungkan atau dipertalikan dengan suatu pajak sekuler manapun, yang dibuat berdasarkan tingkah para pembuat kabijakan negara.
Kebijakan Anggaran Belanja Islami
Di masa Nabi Muhammad SAW anggaran sangat sederhana dan tidak serumit sistem anggaran modern. Hal ini sebagian karena telah berubahnya keadaan sosio-ekonomik secara fundamental, dan sebagian lagi karena negara Islam yang didirikan dan dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW, dimulai pada tahun pertama Hijriyah hanya dalam beberapa jalan di kota kecil Madinah. Pendapatan berbeda dari tahun ke tahun, bahkan dari hari ke hari. Berbagai bagian negara mengirimkan sejumlah tertentu dari penghasilannya sesudah membayar pengeluaran administratif dan pengeluaran mereka lainnya.
Di masa Islam periode awal barangkali dasar anggaran adalah penghasilan yang menetukan jumlah yang tersedia untuk pengeluaran. Tetapi hal ini tidak benar dalam hal anggaran darurat karena perang atau bencana alam lainnya, untuk ini dikenakan pungutan khusus atau sumbangan yang diharapkan. Kebijakan anggaran tidak berorientasikan pertumbuhan karena ketika itu tidak terdapat seruan untuk pertumbuhan ekonomi.
Konsep anggaran yang digunakan adalah anggaran berimbang atau surplus, dewasa ini pun salah satu peraturan lama yang masih berlaku dalam keuangan ialah anggaran nasional yang harus berimbang.
Pengertian Anggaran Belanja Modern
Dewasa ini tekanan tidak hanya pada tin dakan mengeluarkan uang , tetapi tekanan terdapat dalam hubungan antara pengeluaran dan dipenuhinya rencana-rencana, karena perencanaan dan anggaran dianggap sebagai operasi yang saling melengkapi. Anggaran modern merupakan suatu campuran rumit antara rencana dan proyek yang harus dilaksanakan di masa depan dengan tujuan rangkap meningkatkan dan memperbaiki pengelolaan kemasyarakatan di masa depan, maupun melenyapkan kesulitan dan rintangan yang terdapat pada jalan pertumbuhan negara.
Tetapi konsep modern suatu anggaran ganda yang meliputi anggaran pendapatan maupun anggaran modal, telah menimbulkan persoalan pokok yaitu apakah anggaran modal harus berimbang atau tidak. Kebijakan yang dipoerkirakan dimiliki oleh anggaran berimbang dalam keadaan tertentu tidak lagi diyakini orang dan anggaran defisit telah diterima sebagai salah satu alat yang paling ampuh untuk menentang depresi yang kronik.
Negara Islam Dan Anggaran Belanja Modern
Negara Islam dewasa ini harus mulai dengan pengeluaran yang mutlak diperlukan, dan m encari jalan serta cara-cara untuk mencapainya, baik dengan rasionalisasi struktur pajak atau dengan mengambil kredit dari sistem perbankan atau dari luar negeri. Ini karena alasan sebagai berikut:
1. Sebab ekonomik dan historik, baik yang paling kurang berkembang atau sedang berkembang.
2. Dalam banyak hal modal asing diperlukan untuk memenfaatkan sumberdaya negeri-negeri Islam yang luas sekali.
Anggaran Belanja Defisit dan Pembiayaan Defisit
Terdapat kontroversi dalam ahli ekonomi islam mengenai pembiayaan defisit. Beberapa diantaranya mengemukakan bahwa suatu negara islam tidak seharusnya melakukan pembiayaan defisit karena hal ini pada akhirnya dapat menyebabkan pemerintah meminjam dengan bunga. Dalam perekonomian islam, dapat melakukan pembiayaan defisit karena uang yang dikeluarkan pemerintah dapat merupakan keanekaragaman pajak-pajak pemerintah dan pengeluaran akan mwmpunyai dampak yang besar pada GNP dan kesempatan kerja. Mudhorobah, musyarokah, dan murobahah merupakan mekanisme untuk melaksanakan pembiayaan defisit. , dengan ini pembiayaan proyek yang dibenarkan secara islami dapat diatur berdasarkan pembagian lapa dan partisipasi modal.
Pemasukan Dalam Negeri
Pada masa islam dini, penerimaan zakat dan sedekah merupakan sumber pokok pendapatan. Jelaslah, di zaman modern penerimaan ini tidak dapat memebuhi persyaratan anggaran yang berorientasikan pertumbuhan modern dalam suatu negara islam. Diperlukan pengenaan pajak bagi orang yang lebih kaya demi kemajuan dan keadilan sosial. Kecenderungan Modern dalam Anggaran Belanja- Konsep Program dan Pelaksanaan Anggaran Belanja, dan Negara-Negara Islam. Beberapa negara menyiapkan anggaran tunai terkonsolidasi sebagai pelengkap bagi anggran konvensional mereka yang memberikan informasi berguna tentang arus uang dan suatu dasar untuk perkiraan jangka pendek tentang akibat operasi fiskal pemerintah. Dalam sistem anggaran modal, pengeluaran modal ditutup dalam anggaran modal yang pengeluarannmya adalah berdasarkan proyek membiayai diri sendiri dan menghasilkan keuntungan. Akhirnya dalam modernisasi sistem anggaran, konsep baru anggaran berdasarkan progran dan prestasi kerja bertambah populer, terutama di Amerika Serikat. Anggaran tradisional memberi penekanan pada objek pengeluaran, berdasarkan program untuk menetapakn tujuan nasional dan mencapai tujuan masyarakat.. Dalam anggaran berdasarkan prestasi kita dapati pergeseran dalam tekanan dari cara mencapainya, sehingga tercapai. Anggaran berdasarkan prestasi akan memerlukan penyusunan suatu sistem pengukuran kerja dan perhitungan biaya suatu tiap jenis kegiatan pemerintah. Tapi pekerjaaan yang dilakukan dalam departemen pemerintah demikian rumit dan beragam sifatnya sehingga sulit sekali untuk merencanakan suatu pengukuran umum untuk semua jenis kegiatan. Suatu sistem anggaran berdasarkan program dan prestasi yang berhasil hanya dapat dilakukan di negeri islam bila terdapat suatu prasarana administratif kuat dengan anggota akuntan terlatih, ahli ekonomi, perencana dan tokoh-tokoh lainnya.
B. Anggaran Belanja Zaman Pemerintahan Islam
Penyebaran Islam
Penyebaran islam dipersiapkan sesuai dengan aturan dan etika yang sesuai dengan Fiqih. Dalam aturan mainnya diatur bagaimana berekonomi yang sesuai dengan Fiqih, kemudian diatur pula etika bisnisnya(akhlaq).
Pendidikan Dan Kebudayaan
Pada masa pemerintaha Rasulullah SAW dan khulafaurrasyidin, pendidikan dan kebudayaan mendapatkan perhatian utama. Kebijakan ini berlanjut pada masa pemerintahan berikutnya dalam upaya meningkatkan kualitas sumberdaya manusia.
Pengembangan Ilmu Pengetahuan
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cukup pesat terjadi pada waktu meletusnya perang Haibar. Saat itu diciptakan alat perang berupa pelempar batu dan benteng yang bisa bergerak.
Pembangunan Infrastruktur
Pada zaman Rasulullah SAW dibangun infrastruktur berupa sumur umum, pos, jalan raya, dan pasar. Pembangunan ini dilanjutkan oleh khalifah Umar Bin Khattab ra dengan mendirikan dua kota dagang besar yaitu Basrah dan Kuffah. Pada zaman tersebut anggaran untuk pembangunan infrastruktur minimal 1/3 dari total pengeluaran.
Pembangunan armada perang dan Penjaga Keamanan
Untuk membangun armada perang dan penjaga keamanan diperlukan dana cukup besar, yang dialokasikan untuk membeli persenjataan, makanan dan kebutuhan perang lainnya.
Penyediaan Layanan Kesejahteraan Sosial
Subsidi negara untuk para fuqara dan masakin diberikan dalam jumlah besar, selain itu mereka dijamin oleh pemerintah selama satu tahun agar tidak berkekurangan. Negara Islam tidak melarang orang menjadi kaya, namun. Islam menginginkan minimalnya ketimpangan distribusi pendapatan.
Defisit Anggaran
Pada Zaman pemerintahan Rasulullah saw dan Khulafaur Rasyidin, jarang APBN mengalami defisit karena para pemimpin berpegang pada prinsip bahwa pengeluaran hanya boleh dilakukan jika ada penerimaan. Defisit pada masa Rasulullah pernah terjadi ketika saat itu terjadi peningkatan jumlah pemeluk Islam, sehingga pengeluaran Zakat meningkat melebihi penerimaan.
Defisit anggaran tidak dikehendaki, tetapi boleh terjadi asal sementara. Dengan terhindarnya dari defisit anggaran, tidak ada uang baru yang dicetak, berarti tidak akan terjadi inflasi akibat monetary expansion(M naik).
C. Anggaran Pendapatan Negara Konvensional
Ada banyak cara yang ditempuh untuk membiayai jalannya pemerintahan, antara lain adalah:
• Membuka usaha bisnis
Dengan mendirikan perusahaan seperti BUMN yang diharapkan mampu memberikan keuntungan sebagai salah satu sumber pendapatan negara.
• Memungut pajak
Pajak dikenakan dalam berbagai bentuk seperti pajak pendapatan, pajak bumi dan bangunan dll.
• Meminjam uang
Pemerintah dalam meminjam uang dari masyarakat atau dari sumber lain dengan syarat mengembalikannya pada kemudian hari, ini bersifat sementara, tidak boleh terus-menerus.
D. Beberapa Aspek Pembiayaan Negara Dalam Islam
Struktur Pajak Pada Periode Awal Islam
Zakat dipungut dari kaum muslim dan Jizyah dari dari kalangan bukan muslim, bukan berarti bahwa zakat adalah pajak religius, sedangkan Jizyah dan Kharaj adalah pajak sekuler, karena negara islam bukan suatu negara sekuler dalam pengertian istilah modernnya. Suatu negara yang mngakui kedaulatan Allah hampir tidak mungkin membuat perbedaan yang jelas antara urusan religius dan duniawi. Negara islam menjadikan agama sebagai dasar untuk mengenakan pajak bagi masyarakat. Dengan demikian, Zakat, kharaj, dan Jizyah juga mempunyai dasar yang sesuai dengan ajaran agama islam, baik yang terdapat dalam Al Quran maupun As sunnah. Pemerintah membayar pajak-pajak tersebut merupakan tindakan religius menurut pandangan negara islam.
Tujuan dari semua kegiatan perpajakan di dalam negara islam adalah satu dan sama, yaitu didorong untuk menciptakan kesejahteraan umat(masyarakat). Setiap bentuk penindasan terhadap kelompok minoritas dalam negara islam merupakan tindakan yang dikutuk. Itu karena, dalam negara islam, kelompok minoritas tetap dipandang sebagai penganut kepercayaan yang dihormati, oleh karena itu, merupakan hal sia-sia upaya memilah-milahkan antara sistem pendapatan sekuler di satu pihak, dan sistem pendapatan religius di pihak lain di dalam suatu negara islam.
a. Zakat
Sumber utama pendapatan di dalam suatu pemerintahan negara islam pada periode klasik serta di negara-negara islam pada umumnya adalah zakat. Zakat dipandang sebagai bentuk ibadah yang tidak dapat digantikan oleh model sumber pembiayaan negara apapun dimanapun juga, karena itulah Khalifah pertama memerangi suku pertama yang menolak untuk membayar Zakat.
Zakat berpengaruh besar terhadap berbagai sifat dan cara pemilikan harta benda atau kekayaan. Harta benda tersebut dikenakan Zakat jikalau telah mencapai nilai minimum yang disebut Nisab berdasar cara dan kriteria penghitungan yang berbeda, tergantung pada jenis benda yang dizakati. Zakat dalam berbagai bentuknya berfungsi untuk membangun kekayaan pajak negara, karena mendayagunakan semua bentuk kekayaan yang ada. Pengaturan Zakat begitu sederhana dan tidak membutuhkan pengetahuan khusus.
o Zakat atas harta kekayaan yang tampak
Seperti hewan, hasil pertanian, dsb dikumpulkan dan disalurkan kembali oleh negara.
o Zakat atas harta kekayaan yang tak tampak
Seperti emas, perak, dan barang perniagaan dibayarkan kepada penerima zakat (mustahiq) secara langsung oleh pembayar zakat(muzakki).
b. Jizyah
Yaitu pajak yang dikenakan pada kalangan non-muslim sebagai imbalan untuk jaminan yang diberikan oleh suatu negara islam pada meraka guna melindungi kehidupannya seperti harta benda, ibadah keagamaan dan untuk pembebasan dari dinas militer. Golongan non-muslim tersebut disebut Dhimmi. Kesejahteraan rakyatlah yang menjadi dasar bagi dikenakannya jizyak atas kalangan nonmuslim. Jizyah bukan pajak represif ataupun suatu bentuk hukuman, karena sesuai konsep jizyah dijelaskan di Al Quran Q.S. At Taubah 9:29.
c. Kharaj atau Pajak Bumi
Adalah sejenis pajak yang dikenakan pada tanah yang terutama ditaklukkan oleh kekuatan senjata, terlepas dari apakah si pemilik itu seorang yang dibawah umur, seorang dewasa, seorang bebas, budak, muslim maupun tidak beriman. Cara memungut Kharaj ada dua macam, yaitu:
Perbandingan (Muqasimah): ditetapkan porsi hasil seperti setengah atau sepertiga hasil itu.
Tetap ( Wazifah): beban khusus pada tanah sebanyak hasil alam atau uang persatuan lahan.
d. Barang Rampasan perang
Merupakan salah satu sumber pendapatan negara Islam yang berkurang. Pendapatan ini terus bertambah selama masa ekspansionis islam, karena itu, secara teknis, barang rampasan perang adalah harta benda yang diambil dengan kekerasan selama perang.sebalum kedatangan islam, tentara yang menang atau kepala suku biasanya menyimpan seluruh barang rampasan dalam perang. Tetapi Islam membawa perubahan atas hal ini. Islam membatasi tuntutan tentara penakluk pada empat perlima dari seluruh hasil dengan menahan seperlima bagian rampasan untuk kesejahteraan masyarakat. Seperti disebutkan pada Q.S. Al Anfal 8:41.
e. Pajak atas Pertambangan dan Harta Karun
o Menurut madzhab Syafi’i dan Hambali, pajak ini dianggap sebagai zakat
o Menurut Madzhab Hanafi, dianggap sebagai barang rampasan
Pada dasarnya adalah suatu sumber penghasilan, bila suatu tambang yang padat dan dapat dilebur, mengandung emas, perak, besi dsb, atau suatu harta karun ditemukan di tanah kaum muslimin, seperlima dari hasilnya harus diberikan untuk memenuhi keadilan sosial. Dewasa ini, pertambangan dan harta terpendam dinasionalisasi.
f. Bea Cukai dan Pungutan
Perbedaan bea cukai dari yang ditarik dari kaum muslim dan kaum Dhimmi adalah:
Dari kaum Dhimmi, karena pada kenyataannya mereka lebih banyak membutuhkan perlindungan dari para perampok daripada kaum muslimin. Kaum Dhimmi hanya dikenakan pungutan lima persen sejauh mereka berada di bawah yuridiksi seorang Ashir bila mereka melakukan perjalanan dagang. Yang dipungut hanya merupakan pajak Oktroi.
Dari kaum muslimin, mereka harus membayar zakat dari barang dagangan mereka baik melalui ataupun tidak melalui seorang Ashir. Pajak yang dipungut oleh seorang Ashir dari kaum muslimin terdiri dari kewajiban zakat mereka.
g. Khums
Ada beberapa pendapat yang berbeda, menurut Ulama Syi’ah Khums dikenakan terhadap sumber pendapatan apapun sebesar 20%. Sementara menurut Ulama Sunni Khums adalah harta rampasan perang, dan menurut Imam Abu Ubaid Khums adalah hasil rampasan perang serta barang temuan dan tambang.
h. Kaffarah
Yaitu denda, misalnya denda kepada suami istri yang melakukan hubungan badan di siang hari pada saat bulan puasa. Denda tersebut dimasukkan ke dalam pendapatan negara. Contoh lain adalah, orang yang meninggal tanpa memiliki ahli waris sehingga warisannya dimasukkan sebagai pendapatan negara.
Zakat
Zakat berarti yang mensucikan dan yang menumpuk. Bagian kekayaan dalam masyarakat disebut zakat. Sesudah kekayaan yang disisihkan untuk kesejahteraan masyarakat. Baru boleh dibagikan kepada orang yang berhak atas kekayaan tersebut. Zakat adalah poros dan pusat keuangan islam
Zakat mempunyai empat fungsi:
1. moral,mengikis ketamakan dan keserakahan si kaya
2. sosial,alat khas untuk menghapuskan kemiskinan dan penyadaran bagi si kaya tentang tanggung jawab sosial
3. ekonomi, mencegah penumpukan harta oleh sebagian orang sebelum terjadi penyalah gunaan harta untuk kepentingan-kepentingan yang buruk
Zakat sangat ditekankan, dalam alquran setidak tidaknya ada 20 ayat yang mempertautkan zakat dengan sholat. Ini juga membuktikan bahwa zakat harus dilakukan secara teratur dan konsisten seperti sholat.
6 prinsip zakat:
1. keyakinan, zakat merupakan ibadah dan orang berimanlah yang dapat melaksanakan secara utuh
2. keadilan, zakat dalam islam diperlakukan adil dan setara dengan modal dan pekerjaan. Dalam hal ini berlaku prinsip keadilan ”makin sedikit pekerjaan dan modal, makin sedikit pungutan( zakat)”.
3. produktivitas, zakat dikeluarkan hanya jika suatu pekerjaan telah sampai dalam nishab (ukuran tertentu) dan jangka waktu tertentu
4. nalar, orang yang wajib membayar zakat adalah orang yang berakal dan baligh (mempunyai tanggung jawab penuh atas kekayaan). Tetapi jika mereka memiliki harta, maka zakatnya diserahkan kepada wali (perawat) dari orang tersebut.
5. kemudahan, inilah alasan kenapa zakat dikenakan pada akhir periode pekeerjaan (panen/satu tahun)
6. kemerdekaan, hanya orang merdeka yang wajib zakat, yang tidak merdeka
Dasar tradisional
Para ahli hukum konvensional menggolangkan zakat menjadi 4:
1. emas perak, dan harta perdaganagan.
2. ternak
3. hasil pertanian dan bercocok tanam
4. tambang atu harta terpendam
Dasar modern
Beberapa ahli hukum islam terkenal kontemporer, menyatakan bahwa zakat juga harus dikeluarkan pada hal-hal yang tidak diketahui dalam masa awal islam, seperti mesin perindustrian, laba, profesi, kini dikenakan zakat.
Zakat atas mesin industri
Para ahli kontemporer menyatakan bahwa harta yang dianggap produktif wajib dikenakan zakat. Mesin industri tidak sama dengan alat-alat produksi primitif (seperti palu, tatah, catut, tambal ban). Para ahli kontemporer berpendapat bahwa zakat alat produksi ini setara dengan hasil pertanian.
Tetapi banyak hal yang perlu dibahas dalam zakat ini:
1. tingkat depresiasi alat produksi lebih tinggi dari pada zakat pertanian. Seyogyanya kadar zakat disesuaikan dengan tingkat depresiasi
2. produktivitas dari tiap mesin berbeda sehingga perlju dibuat penyesuaian
Zakat atas uang kertas
Uang kertas dan surat berharga lain (saham sero dan obligasi)diperlakukan seperti komoditi wajib zakat
tetapi ini masih menimbulkan pertentangan untuk masalah obligasi, karena obligasi mengandung unsur riba
Zakat atas sewa
Para ahli kontemporer menyatakan bahwa zakat ini tidak dikenakan pada zaman dahulu karena pada zaman dahulu rumah bukan dibuat sebagai alat komersial, tetapi dewasa ini banyak rumah yang khusus didirikan untuk tujuan komersial (seperti, kos, kontrakaan, villa ). Para ahli hukum menganjukan zakatnya senilai 2,5 %
Keuntungan zakat
1. bersifat regio ekonomik, sehingga kemungkinan kecurangan dalam pembayaran
2. sumber zakat merupakan kekayaan tertimbun
3. jaminan sosial, karena zakat diberikan kepada 8 golongan yang wajib mendapatkan:
1. miskin
2. fakir
3. mualaf
4. amil
5. budak yang ingin merdeka
6. anak jalanan
7. orang yang berutang
8. yang berjuang di jalan Allah
Keuntungan sosial zakat
Zakat memperbaiki pola konsumsi produksi dan distribusi dalam masyarakat. Sehingga menghindari penumpukan harta oleh segelintir orang saja.. Zakat megusahakan untuk orang-orang miskin mendapatkan hak atas kebutuhan pokok manusia. Zakat berusaha melenyapkan perbedaan pendapatan dan megemabalikan daya beli pada orang miskin
Zakat dan negara-negara Islam Modern
Lembaga zakat megendung potensi luar biasa untuk mengurangi penderitaan orang lain. Negara harus mengarahkan sumberdaya domestik
E. Instrumen Kebijakan fiskal pemerintahan islam
• Peningkatan Pendapatan Nasional dan Tingkat Partisipasi Kerja:
Rasulullah saw menerapkan kebijakan berikut:
o Mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar
o Mendorong terjalinnya kerjasama kaum Muhajirin dan Anshar
o Membagikan tanah dan membangun perumahan untuk kaum muhajirin.
o Membagikan 80% harta rampasan perang
• Pemungutan Pajak:
Dapat menciptakan kestabilan harga dan mengurangi inflasi, tidak menyebabkan penurunan pajak maupun jumlah produksi.
• Pengaturan Anggaran:
Dengan mengatur APBN secara cernat dan proporsional serta terus menjaga keseimbangan, tidak akan terjadi defisit, bahkan akan surplus.
• Penerapan Kebijakan Fiskal Khusus:
Pada masa rasulullah diterapkan beberapa kebijakan fiskal khusus yaitu:
o Meminta bantuan kaum muslimin secara sukarela atas permintaan Rasulullah
o Meminjam peralatan dari non muslim
o Meminjam uang kepada orang tertentu
o Kebijakan insentif
Kesimpulan
1. Kebijakan fiskal Islami menekankan keseimbangan pengeluaran dan penerimaan anggaran, sehingga pada zaman Rasulullah s.a.w dan Khulafaur Rasyidin jarang terjadi defisit anggaran.
2. Ada empat instrumen kebijakan fiskal Islami, yaitu peningkatan pendapatan nasional dan tingkat partisipasi kerja, pemungutan pajak, pengaturan anggaran, dan penerapan kebijakan fiskal khusus.
3. Distribusi pendapatan dari orang mampu ke orang tidak mampu merupakan salah satu hal utama yang ditekankan dalam kebijakan fiskal Islami.
Mannan & Adiwarman karim
Kamis, 30 April 2009
Efisiensi, Pasar, dan Pemerintah
Ekonomi Positif dan Normatif
Ekonomi positif adalah pendekatan ilmiah untuk menganalisis bahwa menciptakan hubungan alasan dan efek diantara variabel-variabel ekonomi. Teori positif mencoba untuk menjadi objektif, tidak membuat perkiraan tentang yang baik atau buruk atau apa yang seharusnya. Yaitu tentang kenyataan yang ada.Sementara itu, ekonomi normatif dibuat untuk merumuskan rekomendasi sebagaimana sesuatu itu seharusnya. Karena ini berdasarkan nilai-nilai, tidak seperti pendekatan positif.ini dapat mengevaluasi kebijakan alternatif dan kegiatan-kegiatan hanya berdasarkan pada nilai-nilai judgment.
Keduanya saling berhubungan, normatif tidak dapat membuat rekomendasi untuk mencapai hasil tertentu tanpa berdasar sebuah teori atas kebiasaan manusia.
Evaluasi Normatif dari penggunaan sumberdaya: Kriteria efisiensi
Efisiensi adalah kriteria normatif untuk mengevaluasi efek penggunaan sumberdaya untuk kesejahteraan umat manusia. Kriteria Efesiensi adalah pemuasan ketika sumberdaya digunakan secara melebihi periode waktu sedemikian sehingga membuat tidak mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan seseorang tanpa mengurangi kesejahteraan yang lainnya. Efisiensi juga berarti memproduksi hasil yang diinginkan dengan usaha atau biaya yang minimum.
Marginal Condition untuk Efisiensi
Total Social Benefit(TSB) adalah jumlah tertentu atas kepuasan yang dirasakan konsumen. Marginal Social Benefit(MSB) adalah manfaat ekstra yang diperoleh dengan membuat 1 unit tambahan atas barang yang disediakan perbulan. Total Social Cost(TSC) adalah nilai dari semua sumberdaya yang dibutuhkan untuk menyediakan sejumlah barang perbulan. Marginal Social Cost(MSC) adalah jumlah minimum uang yang diperlukan untuk mengkompensasi pemilik input yang digunakan untuk produksi barang untuk membuat unit tambahan atas barang tersebut.
NET BENEFIT = TSB – TSC
Maksimum net benefit dicapai ketika MSB = MSC.
Pasar, Harga, dan Kondisi Efisien
Sistem ekonomi yang efisien mengalokasikan sumberdaya sedemikian rupa untuk mengatur MSB dari masinh-masing barang dan jasa sehingga sama dengan MSC. Sistem pasar persaingan sempurna akan eksis jika:
Semua sumberdaya yang produktif dimiliki secara privat
Semua transaksi dilakukan di pasar, dan di masing-masing pasar yang terpisah terdapat banyak penjual yang bersaing menawarkan produk yang memiliki standar kepada banyak pembeli.
Kekuatan ekonomi dibubarkan dalam hal ini sehingga tidak ada pembeli atau penjual secara individu yang dapat mempengaruhi harga.
Semua informasi yang relevan tersedia secara bebas untuk penjual dan pembeli.
Sumberdaya bersifat mobile dan dapat secara bebas dipakai oleh perusahaan manapun.
Kapan Interaksi Pasar Gagal Mencapai Efisiensi
Kemungkinan interaksi politik dapat memungkinkan lebih lanjut net benefit untuk dapat ditekan dari sumberdaya yang tersedia yang dapat dieksplorasi. Tetapi, kegiatan politik tidak selalu berpengaruh terhadap net benefit. Aktifitas pemerintah sendiri dapat menyebabkan inefisiensi. MSC dari program pemerintah harus melebihi MSC nya untuk menghasilkan net benefit.
Masalah dasar ini menyebabkan inefisiensi di pasar persaingan, yaitu harga yang tidak direfleksikan secara penuh pada MSB atau MSC dari output. Ini sering terjadi karena barang tertentu, yang membuat mereka kesulitan untuk mengemas dan menjualnya dengan mudah di pasar.
Kekuatan Monopolistik
Pasar juga akan gagal untuk menghasilkan output pada tingkat yang efisien ketika kekuatan monopolistik digunakan. Sebuah perusahaan menerapkan kekuatan monopolistik ketika dia mempengaruhi harga produk dengan mengurangi output ke level dimana harga diset melebihi MC. Seorang monopolis memaksimumkan profit pada level output perbulan (atau tahun) dimana MR sama dengan MPC.
Efek Pajak Terhadap efisiensi di Pasar Persaingan
Ketika sebuah barang atau jasa dikenakan pajak jumlah yang diperdagangkan akan terpengaruh oleh pajak yang dibayarkan per unit sebesar MSB dan MSC dari item tersebut. Pajak mengubah keputusan dari para partisipan di pasar.pajak mempengaruhi keputusanmu untuk bekerja dengan mengurangi keuntungan bersih dari bekerja.
Pajak atas penjualan produk menyebabkan insentif untuk persediaan produk. Berdasarkan gambar di atas, pajak atas jasa telepon menyebabkan pengurangan persediaan jasa. Harga mengalami kenaikan dari 5 ke 6 sen. Terjadi kerugian net benefit dari jasa telepon tersebut karena MSC equilibrium yang baru (E’) kurang dari MSB. Kerugian ini ditunjukkan pada area E’EB. Pajak sebesar lebih dari $0,06 milyar yang diterima ketika kerugian net benefit ditambahkan ke jumlah penerimaan yang didapatkan.
Efek Subsidi terhadap efisiensi
Berdasarkan bahwa pemerintah menjamin harga dari hasil panen para petani. Saat harga di pasar jatuh dibawah harga yang ditargetkan pemerintah, pemerintah akan memberikan subsidi pada para petani yang setara dengan selisih antara harga di pasar dengan harga yang ditargetkan.
Kegagalan Pasar: A Preview Basis for Goverment Activity
Berikut ini adalah bentuk-bentuk kegagalan pasar untuk mencapai hasil yang efisien yang biasanya digunakan untuk rekomendasi intervensi pemerintah terhadap pasar:
Penggunaan kekuatan monopoli di pasar
Efek transaksi pasar terhadap pihak ketiga( bukan penjual atau pembeli)
Kekurangan barang pada sebuah pasar dengan MSB yang melebihi MSC
Informasi yang tidak lengkap
Stabilisasi ekonomi
Trade-off antara Equity dan efisiensi pada Sistem Pasar Persaingan
Pada sistem pasar, pendapatan tiap orang tergantung pada jumlah sumberdaya produktif yang dimiliki dan mendapatkan hasil dari penjualannya. Distribusi pendapatan tersebut mempengaruhi kemampuan membayar bermacam-macam barang dan jasa yang dapat diproduksi oleh perekonomian dengan sumberdaya dan teknologi yang ada.
Analisa Positif Trade-Off antara Equity dan Efisiensi
Ketika membuat pilihan tentang isu kebijakan publik, biasanya kita berhadapan dengan situasi yang tidak dapat dielakkan yang menyebabkan orang lain rugi sementara yang lainnya untung.
(Hyman,Public Finance,Chapter 2)
Ekonomi positif adalah pendekatan ilmiah untuk menganalisis bahwa menciptakan hubungan alasan dan efek diantara variabel-variabel ekonomi. Teori positif mencoba untuk menjadi objektif, tidak membuat perkiraan tentang yang baik atau buruk atau apa yang seharusnya. Yaitu tentang kenyataan yang ada.Sementara itu, ekonomi normatif dibuat untuk merumuskan rekomendasi sebagaimana sesuatu itu seharusnya. Karena ini berdasarkan nilai-nilai, tidak seperti pendekatan positif.ini dapat mengevaluasi kebijakan alternatif dan kegiatan-kegiatan hanya berdasarkan pada nilai-nilai judgment.
Keduanya saling berhubungan, normatif tidak dapat membuat rekomendasi untuk mencapai hasil tertentu tanpa berdasar sebuah teori atas kebiasaan manusia.
Evaluasi Normatif dari penggunaan sumberdaya: Kriteria efisiensi
Efisiensi adalah kriteria normatif untuk mengevaluasi efek penggunaan sumberdaya untuk kesejahteraan umat manusia. Kriteria Efesiensi adalah pemuasan ketika sumberdaya digunakan secara melebihi periode waktu sedemikian sehingga membuat tidak mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan seseorang tanpa mengurangi kesejahteraan yang lainnya. Efisiensi juga berarti memproduksi hasil yang diinginkan dengan usaha atau biaya yang minimum.
Marginal Condition untuk Efisiensi
Total Social Benefit(TSB) adalah jumlah tertentu atas kepuasan yang dirasakan konsumen. Marginal Social Benefit(MSB) adalah manfaat ekstra yang diperoleh dengan membuat 1 unit tambahan atas barang yang disediakan perbulan. Total Social Cost(TSC) adalah nilai dari semua sumberdaya yang dibutuhkan untuk menyediakan sejumlah barang perbulan. Marginal Social Cost(MSC) adalah jumlah minimum uang yang diperlukan untuk mengkompensasi pemilik input yang digunakan untuk produksi barang untuk membuat unit tambahan atas barang tersebut.
NET BENEFIT = TSB – TSC
Maksimum net benefit dicapai ketika MSB = MSC.
Pasar, Harga, dan Kondisi Efisien
Sistem ekonomi yang efisien mengalokasikan sumberdaya sedemikian rupa untuk mengatur MSB dari masinh-masing barang dan jasa sehingga sama dengan MSC. Sistem pasar persaingan sempurna akan eksis jika:
Semua sumberdaya yang produktif dimiliki secara privat
Semua transaksi dilakukan di pasar, dan di masing-masing pasar yang terpisah terdapat banyak penjual yang bersaing menawarkan produk yang memiliki standar kepada banyak pembeli.
Kekuatan ekonomi dibubarkan dalam hal ini sehingga tidak ada pembeli atau penjual secara individu yang dapat mempengaruhi harga.
Semua informasi yang relevan tersedia secara bebas untuk penjual dan pembeli.
Sumberdaya bersifat mobile dan dapat secara bebas dipakai oleh perusahaan manapun.
Kapan Interaksi Pasar Gagal Mencapai Efisiensi
Kemungkinan interaksi politik dapat memungkinkan lebih lanjut net benefit untuk dapat ditekan dari sumberdaya yang tersedia yang dapat dieksplorasi. Tetapi, kegiatan politik tidak selalu berpengaruh terhadap net benefit. Aktifitas pemerintah sendiri dapat menyebabkan inefisiensi. MSC dari program pemerintah harus melebihi MSC nya untuk menghasilkan net benefit.
Masalah dasar ini menyebabkan inefisiensi di pasar persaingan, yaitu harga yang tidak direfleksikan secara penuh pada MSB atau MSC dari output. Ini sering terjadi karena barang tertentu, yang membuat mereka kesulitan untuk mengemas dan menjualnya dengan mudah di pasar.
Kekuatan Monopolistik
Pasar juga akan gagal untuk menghasilkan output pada tingkat yang efisien ketika kekuatan monopolistik digunakan. Sebuah perusahaan menerapkan kekuatan monopolistik ketika dia mempengaruhi harga produk dengan mengurangi output ke level dimana harga diset melebihi MC. Seorang monopolis memaksimumkan profit pada level output perbulan (atau tahun) dimana MR sama dengan MPC.
Efek Pajak Terhadap efisiensi di Pasar Persaingan
Ketika sebuah barang atau jasa dikenakan pajak jumlah yang diperdagangkan akan terpengaruh oleh pajak yang dibayarkan per unit sebesar MSB dan MSC dari item tersebut. Pajak mengubah keputusan dari para partisipan di pasar.pajak mempengaruhi keputusanmu untuk bekerja dengan mengurangi keuntungan bersih dari bekerja.
Pajak atas penjualan produk menyebabkan insentif untuk persediaan produk. Berdasarkan gambar di atas, pajak atas jasa telepon menyebabkan pengurangan persediaan jasa. Harga mengalami kenaikan dari 5 ke 6 sen. Terjadi kerugian net benefit dari jasa telepon tersebut karena MSC equilibrium yang baru (E’) kurang dari MSB. Kerugian ini ditunjukkan pada area E’EB. Pajak sebesar lebih dari $0,06 milyar yang diterima ketika kerugian net benefit ditambahkan ke jumlah penerimaan yang didapatkan.
Efek Subsidi terhadap efisiensi
Berdasarkan bahwa pemerintah menjamin harga dari hasil panen para petani. Saat harga di pasar jatuh dibawah harga yang ditargetkan pemerintah, pemerintah akan memberikan subsidi pada para petani yang setara dengan selisih antara harga di pasar dengan harga yang ditargetkan.
Kegagalan Pasar: A Preview Basis for Goverment Activity
Berikut ini adalah bentuk-bentuk kegagalan pasar untuk mencapai hasil yang efisien yang biasanya digunakan untuk rekomendasi intervensi pemerintah terhadap pasar:
Penggunaan kekuatan monopoli di pasar
Efek transaksi pasar terhadap pihak ketiga( bukan penjual atau pembeli)
Kekurangan barang pada sebuah pasar dengan MSB yang melebihi MSC
Informasi yang tidak lengkap
Stabilisasi ekonomi
Trade-off antara Equity dan efisiensi pada Sistem Pasar Persaingan
Pada sistem pasar, pendapatan tiap orang tergantung pada jumlah sumberdaya produktif yang dimiliki dan mendapatkan hasil dari penjualannya. Distribusi pendapatan tersebut mempengaruhi kemampuan membayar bermacam-macam barang dan jasa yang dapat diproduksi oleh perekonomian dengan sumberdaya dan teknologi yang ada.
Analisa Positif Trade-Off antara Equity dan Efisiensi
Ketika membuat pilihan tentang isu kebijakan publik, biasanya kita berhadapan dengan situasi yang tidak dapat dielakkan yang menyebabkan orang lain rugi sementara yang lainnya untung.
(Hyman,Public Finance,Chapter 2)
TINGKAT KEMISKINAN DI INDONESIA DAN PENYELESAIANNYA
Kemiskinan adalah masalah global yang belum ditemukan solusinya secara konkrit, khususnya bagi negara dunia ketiga. Di sini kita melihat kemiskinan dari sudut pandang kemampuan financial. Tak hanya Negara berkembang saja yang mengalami permasalahan satu ini, tetapi juga Negara-negara maju seperti Inggris yang pernah mengalaminya di sekitar penghujung abad ke-17.
Selama ini pemerintah telah berupaya, paling tidak mengurangi tingkat kemiskinan. Pembangunan-pembangunan yang selama ini dilaksanakan pada dasarnya bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan. Seperti pada tahun 1970-1966 meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup tinggi yaitu sekitar 7,5% tetapi kemiskinan tetap ada. Kenyataan ternyata berbeda dengan teori yang selama ini diajarkan, bahwa pertumbuhan ekonomi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat yang akhirnya mengurangi kemiskinan. Pertumbuhan tinggi berbanding lurus dengan tingkat kemiskinan.
Bila dipelajari lebih lanjut, ada beberapa penyebab kegagalan program-program pengentasan kemiskinan yang telah dilaksanakan selama ini, yang pertama yaitu program yang selama ini yang memberikan beras murah untuk rakyat miskin ataupun dengan Jaminan Pengaman Sosial(JPS) malah menbuat masyarakat miskin terlena dan menjadi manja, karena sifat bantuan tersebut bukan untuk memberdayakan potensi masyarakat, tetapi hanya untuk membantu mereka untuk dapat bertahan semata.
Selain itu, program sekolah gratis sebenarnya bagus jika itu dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Namun, kenyataannya, karena gratis, justru membuat pelajar Indonesia “leha-leha”, mereka lupa ada amanah yang harus dilaksanakan. Kualitas output pun tidak menjadi lebih baik dengan adanya sekolah gratis, miris bukan.
Penyebab kedua adalah karena selama ini kurangnya pemahaman tentang penyebab dari kemiskinan itu sendiri, sehingga program yang dibuat tidak berdasarkan atas isu-isu kemiskinan yang penyebabnya beragam.
Selama ini, data dan informasi yang dipakai untuk program penanggulangan kemiskinan adalah data makro hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (SUSENAS) oleh BPS, dan juga data mikro hasil pendaftaran keluarga prasejahtera dan sejahtera I oleh BKKBN. Pada dasarnya, kedua data tersebut ditujukan untuk perencanaan nasional yang sentralistik,dengan asumsi yang menekankan pada keseragaman dan fokus pada indikator dampak. Data seperti itu tidak mampu mencerminkan keragaman dan kompleksitas yang ada di Indonesia sebagai negara besar yang memiliki keragaman yang berbeda-beda, baik dari segi ekologi, organisasi sosial, sifat budaya, maupun bentuk ekonomi yang berlaku secara lokal. Jadi tidak bisa dengan program yang sama dilaksanakan pada daerah yang backgroundnya berbeda. Bisa saja selama ini angka kemiskinan tersebut dimanipulasi, entah kenyataannya lebih besar atau lebih kecil.
Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin di Indonesia 1999-2007
Tahun Jumlah Penduduk Miskin(Juta) Jumlah Penduduk Miskin (%)
1999 47,97 23,43
2000 38,70 19,14
2001 37,90 18,41
2002 38,40 18,20
2003 37,30 17,42
2004 36,10 16,66
2005 35,10 15,97
2006 39,30 17,75
2007 37,17 16,58
Pada periode 1999-2005 jumlah penduduk miskin cenderung menurun dari 47,97 juta pada tahun 1999 menjadi 35,10 juta pada tahun 2005. Secara relatif juga terjadi penurunan persentase penduduk miskin dari 19,14 persen pada tahun 2000 menjadi 15,97 persen pada tahun 2005. Namun pada tahun 2006, terjadi kenaikan jumlah penduduk miskin yang cukup drastis, yaitu dari 35,10 juta orang (15,97 persen) pada bulan Februari 2005 menjadi 39,30 juta (17,75 persen) pada bulan Maret 2006. Peningkatan jumlah dan persentase penduduk miskin terjadi karena adanya kenaikan harga BBM yang menyebabkan naiknya harga berbagai barang sehingga inflasi mencapai 17,95 persen selama periode Februari 2005-Maret 2006. Akibatnya penduduk yang tergolong tidak miskin namun penghasilannya berada disekitar garis kemiskinan banyak yang bergeser posisinya menjadi miskin. Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret 2007 sebesar 37,17 juta (16,58 persen), turun 2,13 juta dibandingkan dengan penduduk miskin pada bulan Maret 2006. Meskipun demikian, persentase penduduk miskin pada Maret 2007 masih lebih tinggi dibandingkan keadaan Februari 2005, dimana persentase penduduk miskin sebesar 15,97 persen.
Sementara itu, jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret 2008 sebesar 34,96 juta orang (15,42 persen). Dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2007 yang berjumlah 37,17 juta (16,58 persen), berarti jumlah penduduk miskin turun sebesar 2,21 juta. Penurunan tersebut karena beberapa hal, yaitu inflasi umum relatif stabil selama periode Maret 2007-Maret 2008, turunnya harga beras pada periode tersebut dari Rp. 6.414,- per kg pada Maret 2007 menjadi Rp. 6.221,- per kg pada Maret 2008, terjadi kenaikan rata-rata upah buruh tani hampir 10%, selama periode Februari 2007-Februari 2008 jumlah penganggur berkurang. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2007 sebesar 9,75 persen (10,55 juta orang), tetapi turun menjadi 8,46 persen (9,43 juta) pada Februari 2008. Turunnya pengangguran ini karena terbukanya lapangan kerja di sektor informal secara luas sehingga membuka kemungkinan untuk mengurangi jumlah penduduk miskin.
Tapi, dengan terjadinya krisis di AS yang juga memberikan sumbangan efek bagi Indonesia, ada ancaman peningkatan angka penduduk miskin. Kita tentunya tidak bisa menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah untuk mengatasi masalah ini, lalu harus siapa yang mengatasinya? Pemerintah pusat, pemerintah daerah, ataukah kita serahkan saja pada pasar seperti pandangan aliran klasik?.
Menurut penulis, untuk mengatasi kemiskinan di Indonesia yang sangat kompleks akan permasalahan ini, untuk negara seperti Indonesia yang perekonomiannya cukup labil tidak bisa menggunakan sistem pasar sepenuhnya. Harus ada kerjasama dari pemerintah baik itu pusat maupun daerah serta dari pihak-pihak yang lain. Tidak bisa begitu saja diserahkan pada pasar untuk mengatasinya, bagaimanapun, tetap harus ada intervensi dari pemerintah untuk mengontrol stabilitas perekonomian. Pemerintah pusat sebagai policy maker harus bisa berkordinasi dengan pemerintah daerah, dengan begitu program yang dicanangkan tidak berhenti di daerah. Transparansi dalam pelaksanaan program-program pengentasan kemiskinan tersebut semua harus diperhatikan, asimetris informasi akan membuat sistem yang telah dibuat menjadi inefektif.
Menanggapi program BLT dari pemerintah, cukup efektif untuk mempertahankan Y saat terjadi krisis beberapa waktu lalu, karena ekspor turun drastis begitu juga investasi atas kebijakan dinaikkannya suku bunga. Sehingga dengan adanya BLT cukup membantu purchasing power masyarakat sehingga Y tidak akan turun terlalu jauh atau mungkin masih bisa bertahan.
Jika pemberian BLT dijadikan modal usaha oleh masyarakat yang menerimanya sehingga uang tersebut bisa berputar tidak hanya untuk tindakan konsumtif, menurut saya itu akan sangat membantu pemerintah.
Jadi, kesimpulannya adalah perlu adanya kerjasama semua pihak agar tidak hanya mementingkan dirinya sendiri, tetapi juga orang lain serta tidak mementingkan jangka pendek, karena pada jangka panjang kita tidak tahu akan seperti apa, akan lebih baik jika kita mempersiapkan dengan baik agar mencegah sesuatu yang buruk terjadi pada jangka panjang. Program yang telah dicanangkan oleh pemerintah hendaknya dilaksanakan secara maksimal dengan bantuan pemerintah daerah, selain itu intervensi terhadap pasar untuk menstabilkan harga atau meminimalkan adanya penimbunan perlu dilakukan.
Pemerintah pusat, pemerintah daerah, ataupun pasar sama-sama berperan penting terhadap pengurangan angka kemiskinan.
Selama ini pemerintah telah berupaya, paling tidak mengurangi tingkat kemiskinan. Pembangunan-pembangunan yang selama ini dilaksanakan pada dasarnya bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan. Seperti pada tahun 1970-1966 meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup tinggi yaitu sekitar 7,5% tetapi kemiskinan tetap ada. Kenyataan ternyata berbeda dengan teori yang selama ini diajarkan, bahwa pertumbuhan ekonomi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat yang akhirnya mengurangi kemiskinan. Pertumbuhan tinggi berbanding lurus dengan tingkat kemiskinan.
Bila dipelajari lebih lanjut, ada beberapa penyebab kegagalan program-program pengentasan kemiskinan yang telah dilaksanakan selama ini, yang pertama yaitu program yang selama ini yang memberikan beras murah untuk rakyat miskin ataupun dengan Jaminan Pengaman Sosial(JPS) malah menbuat masyarakat miskin terlena dan menjadi manja, karena sifat bantuan tersebut bukan untuk memberdayakan potensi masyarakat, tetapi hanya untuk membantu mereka untuk dapat bertahan semata.
Selain itu, program sekolah gratis sebenarnya bagus jika itu dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Namun, kenyataannya, karena gratis, justru membuat pelajar Indonesia “leha-leha”, mereka lupa ada amanah yang harus dilaksanakan. Kualitas output pun tidak menjadi lebih baik dengan adanya sekolah gratis, miris bukan.
Penyebab kedua adalah karena selama ini kurangnya pemahaman tentang penyebab dari kemiskinan itu sendiri, sehingga program yang dibuat tidak berdasarkan atas isu-isu kemiskinan yang penyebabnya beragam.
Selama ini, data dan informasi yang dipakai untuk program penanggulangan kemiskinan adalah data makro hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (SUSENAS) oleh BPS, dan juga data mikro hasil pendaftaran keluarga prasejahtera dan sejahtera I oleh BKKBN. Pada dasarnya, kedua data tersebut ditujukan untuk perencanaan nasional yang sentralistik,dengan asumsi yang menekankan pada keseragaman dan fokus pada indikator dampak. Data seperti itu tidak mampu mencerminkan keragaman dan kompleksitas yang ada di Indonesia sebagai negara besar yang memiliki keragaman yang berbeda-beda, baik dari segi ekologi, organisasi sosial, sifat budaya, maupun bentuk ekonomi yang berlaku secara lokal. Jadi tidak bisa dengan program yang sama dilaksanakan pada daerah yang backgroundnya berbeda. Bisa saja selama ini angka kemiskinan tersebut dimanipulasi, entah kenyataannya lebih besar atau lebih kecil.
Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin di Indonesia 1999-2007
Tahun Jumlah Penduduk Miskin(Juta) Jumlah Penduduk Miskin (%)
1999 47,97 23,43
2000 38,70 19,14
2001 37,90 18,41
2002 38,40 18,20
2003 37,30 17,42
2004 36,10 16,66
2005 35,10 15,97
2006 39,30 17,75
2007 37,17 16,58
Pada periode 1999-2005 jumlah penduduk miskin cenderung menurun dari 47,97 juta pada tahun 1999 menjadi 35,10 juta pada tahun 2005. Secara relatif juga terjadi penurunan persentase penduduk miskin dari 19,14 persen pada tahun 2000 menjadi 15,97 persen pada tahun 2005. Namun pada tahun 2006, terjadi kenaikan jumlah penduduk miskin yang cukup drastis, yaitu dari 35,10 juta orang (15,97 persen) pada bulan Februari 2005 menjadi 39,30 juta (17,75 persen) pada bulan Maret 2006. Peningkatan jumlah dan persentase penduduk miskin terjadi karena adanya kenaikan harga BBM yang menyebabkan naiknya harga berbagai barang sehingga inflasi mencapai 17,95 persen selama periode Februari 2005-Maret 2006. Akibatnya penduduk yang tergolong tidak miskin namun penghasilannya berada disekitar garis kemiskinan banyak yang bergeser posisinya menjadi miskin. Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret 2007 sebesar 37,17 juta (16,58 persen), turun 2,13 juta dibandingkan dengan penduduk miskin pada bulan Maret 2006. Meskipun demikian, persentase penduduk miskin pada Maret 2007 masih lebih tinggi dibandingkan keadaan Februari 2005, dimana persentase penduduk miskin sebesar 15,97 persen.
Sementara itu, jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret 2008 sebesar 34,96 juta orang (15,42 persen). Dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2007 yang berjumlah 37,17 juta (16,58 persen), berarti jumlah penduduk miskin turun sebesar 2,21 juta. Penurunan tersebut karena beberapa hal, yaitu inflasi umum relatif stabil selama periode Maret 2007-Maret 2008, turunnya harga beras pada periode tersebut dari Rp. 6.414,- per kg pada Maret 2007 menjadi Rp. 6.221,- per kg pada Maret 2008, terjadi kenaikan rata-rata upah buruh tani hampir 10%, selama periode Februari 2007-Februari 2008 jumlah penganggur berkurang. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2007 sebesar 9,75 persen (10,55 juta orang), tetapi turun menjadi 8,46 persen (9,43 juta) pada Februari 2008. Turunnya pengangguran ini karena terbukanya lapangan kerja di sektor informal secara luas sehingga membuka kemungkinan untuk mengurangi jumlah penduduk miskin.
Tapi, dengan terjadinya krisis di AS yang juga memberikan sumbangan efek bagi Indonesia, ada ancaman peningkatan angka penduduk miskin. Kita tentunya tidak bisa menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah untuk mengatasi masalah ini, lalu harus siapa yang mengatasinya? Pemerintah pusat, pemerintah daerah, ataukah kita serahkan saja pada pasar seperti pandangan aliran klasik?.
Menurut penulis, untuk mengatasi kemiskinan di Indonesia yang sangat kompleks akan permasalahan ini, untuk negara seperti Indonesia yang perekonomiannya cukup labil tidak bisa menggunakan sistem pasar sepenuhnya. Harus ada kerjasama dari pemerintah baik itu pusat maupun daerah serta dari pihak-pihak yang lain. Tidak bisa begitu saja diserahkan pada pasar untuk mengatasinya, bagaimanapun, tetap harus ada intervensi dari pemerintah untuk mengontrol stabilitas perekonomian. Pemerintah pusat sebagai policy maker harus bisa berkordinasi dengan pemerintah daerah, dengan begitu program yang dicanangkan tidak berhenti di daerah. Transparansi dalam pelaksanaan program-program pengentasan kemiskinan tersebut semua harus diperhatikan, asimetris informasi akan membuat sistem yang telah dibuat menjadi inefektif.
Menanggapi program BLT dari pemerintah, cukup efektif untuk mempertahankan Y saat terjadi krisis beberapa waktu lalu, karena ekspor turun drastis begitu juga investasi atas kebijakan dinaikkannya suku bunga. Sehingga dengan adanya BLT cukup membantu purchasing power masyarakat sehingga Y tidak akan turun terlalu jauh atau mungkin masih bisa bertahan.
Jika pemberian BLT dijadikan modal usaha oleh masyarakat yang menerimanya sehingga uang tersebut bisa berputar tidak hanya untuk tindakan konsumtif, menurut saya itu akan sangat membantu pemerintah.
Jadi, kesimpulannya adalah perlu adanya kerjasama semua pihak agar tidak hanya mementingkan dirinya sendiri, tetapi juga orang lain serta tidak mementingkan jangka pendek, karena pada jangka panjang kita tidak tahu akan seperti apa, akan lebih baik jika kita mempersiapkan dengan baik agar mencegah sesuatu yang buruk terjadi pada jangka panjang. Program yang telah dicanangkan oleh pemerintah hendaknya dilaksanakan secara maksimal dengan bantuan pemerintah daerah, selain itu intervensi terhadap pasar untuk menstabilkan harga atau meminimalkan adanya penimbunan perlu dilakukan.
Pemerintah pusat, pemerintah daerah, ataupun pasar sama-sama berperan penting terhadap pengurangan angka kemiskinan.
Kamis, 23 April 2009
"Ungkapan Hati" Part II
im not the type to get heart broken
im not the type to get upset and cry
cause i never leave my heart open
it never hurts me to say goodbye
relationships dont get deep to me
never got that whole in love thing
and someone can say they love me truly
but at the time it didn't mean a thing
my mind is gone
im spinnin round
and deep inside
my tears ill drown
im losin grip
whats happenin
i strayed from love
this is how i feel
this time was different
felt like i was just a victim
and it cut my like a knife
when you walked out of my life
now im this condition
and ive got all the symptoms
of a girl with a broken heart
but no matter what youll never see me cry
did it happen when we first kissed
cause its hurtin me to let it go
maybe cause we spent so much time
and i know its no more
i should have never let you hold me baby
maybe why im sad to see us part
i didn't give it to you on purpose
cant figure out how you stole my heart
my mind is gone
im spinnin round
and deep inside
my tears ill drown
im losin grip
whats happenin
i strayed from love
this is how i feel
this time was different
felt like i was just a victim
and it cut my like a knife
when you walked out of my life
now im this condition
and ive got all the symptoms
of a girl with a broken heart
but no matter what youll never see me cry
how did i get here with you ill never know
never meant to let it get so personal
and after all i tried to do
to stay away from lovin you
im broken hearted i cant let you know
and i wont let it show
you wont see me cry
my mind is gone
im spinnin round
and deep inside
my tears ill drown
im losin grip
whats happenin
i strayed from love
this is how i feel
this time was different
felt like i was just a victim
and it cut my like a knife
when you walked out of my life
now im this condition
and ive got all the symptoms
of a girl with a broken heart
but no matter what youll never see me cry
my mind is gone
im spinnin round
and deep inside
my tears ill drown
im losin grip
whats happenin
i strayed from love
this is how i feel
this time was different
felt like i was just a victim
and it cut my like a knife
when you walked out of my life
[youll never see me cry]
now im this condition
and ive got all the symptoms
of a girl with a broken heart
but no matter what youll never see me cry
all my life
CRY-Rihanna
im not the type to get upset and cry
cause i never leave my heart open
it never hurts me to say goodbye
relationships dont get deep to me
never got that whole in love thing
and someone can say they love me truly
but at the time it didn't mean a thing
my mind is gone
im spinnin round
and deep inside
my tears ill drown
im losin grip
whats happenin
i strayed from love
this is how i feel
this time was different
felt like i was just a victim
and it cut my like a knife
when you walked out of my life
now im this condition
and ive got all the symptoms
of a girl with a broken heart
but no matter what youll never see me cry
did it happen when we first kissed
cause its hurtin me to let it go
maybe cause we spent so much time
and i know its no more
i should have never let you hold me baby
maybe why im sad to see us part
i didn't give it to you on purpose
cant figure out how you stole my heart
my mind is gone
im spinnin round
and deep inside
my tears ill drown
im losin grip
whats happenin
i strayed from love
this is how i feel
this time was different
felt like i was just a victim
and it cut my like a knife
when you walked out of my life
now im this condition
and ive got all the symptoms
of a girl with a broken heart
but no matter what youll never see me cry
how did i get here with you ill never know
never meant to let it get so personal
and after all i tried to do
to stay away from lovin you
im broken hearted i cant let you know
and i wont let it show
you wont see me cry
my mind is gone
im spinnin round
and deep inside
my tears ill drown
im losin grip
whats happenin
i strayed from love
this is how i feel
this time was different
felt like i was just a victim
and it cut my like a knife
when you walked out of my life
now im this condition
and ive got all the symptoms
of a girl with a broken heart
but no matter what youll never see me cry
my mind is gone
im spinnin round
and deep inside
my tears ill drown
im losin grip
whats happenin
i strayed from love
this is how i feel
this time was different
felt like i was just a victim
and it cut my like a knife
when you walked out of my life
[youll never see me cry]
now im this condition
and ive got all the symptoms
of a girl with a broken heart
but no matter what youll never see me cry
all my life
CRY-Rihanna
Langganan:
Postingan (Atom)